Polemik Pengukuhan Kembali Kades Ingguinak Terpilih, Dinas PMD Rote Ndao Tidak Transparan

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Polemik pengukuhan kembali Kepala Desa Ingguinak terpilih (definitif), Yakobis B Tungga yang sebelumnya diberhentikan sementara oleh pemerintah daerah Kab. Rote Ndao sejak tahun 2018 lalu karna diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan aturan, masih menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat di Desa Ingguinak, Kec. Rote Barat Laut, Kab. Rote Ndao.

Berawal dari adanya Surat Permohonan dari ratusan masyarakat Desa Ingguinak tertanggal 11 Maret 2020, yang isinya adalah meminta Pemerintah Daerah Rote Ndao untuk mengukuhkan kembali Kepala Desa Ingguinak yang terpilih (periode 2016 – 2022). Namun hingga detik ini Kades Ingguinak masih belum dikukuhkan kembali.

Read More

banner 300250

Padahal, sebelumnya pada bulan Desember 2019 lalu, Kades tersebut sudah dipanggil ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk membuat Surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi kesalahannya, dan pernyataan itu dibacakan secara langsung di Kantor DPMD Rote Ndao, tepat di hadapan para Tokoh masyarakat dari Desa Ingguinak yang juga dihadirkan pada waktu itu.

Ketika ditemui oleh media ini di kediamannya, Kades terpilih Desa Ingguinak, Yakobis B Tungga menjelaskan bahwa setelah dirinya membuat pernyataan tersebut di Dinas PMD, Kepala Dinas PMD juga telah menyatakan padanya bahwa Surat Keputusan (SK) untuk pengukuhan kembali dirinya sebagai Kades Ingguinak sudah ada dan sudah diberikan pada Camat Rote Barat Laut, Elias Talomanafe, S.Pd

“Sekitar sebulan setelah saya buat surat pernyataan di Dinas PMD, pak Kadis sendiri yang telpon saya, disuruh ke kantor camat. Pak Kadis bilang SK sudah ada di Camat untuk laksanakan pengukuhan kembali terhadap saya sebagai Kades. Tapi karena waktu itu Pj Kades sedang ikut tes CPNS di kupang, akhirnya pengukuhan ditunda, karna butuh kehadiran Pj Kades untuk serah terima jabatan (sertijab). Tapi SK itu tidak di berikan pada saya,” ungkap Yakobis.

Yakobis mengakui sebenarnya ia tidak mengharapkan jabatan kades kembali. Tapi sekarang masyarakat masih pertanyakan pada saya, kenapa ia belum dikukuhkan kembali?

“Tentunya hal itu akan menimbulkan berbagai penilaian dari masyarakat terhadap saya,” kata Yakobis.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui panggilan selular pada, Selasa (7/4/2020) Camat Rote Barat Laut, Elias Talomanafe, S.Pd membenarkan bahwa sebelumnya dirnya sudah menerima Surat Keputusan untuk pengukuhan kembali Kades Ingguinak dari pihak Dinas PMD Rote Ndao, namun selang beberapa hari, SK itu ditarik kembali oleh Dinas PMD.

“Benar bahwa SK untuk pengukuhan kembali Kades Ingguinak sudah pernah diberikan oleh Pihak Dinas PMD pada saya. Tapi beberapa hari kemudian, tiba-tiba pihak Dinas PMD tarik kembali SK itu. Saya juga tidak tau apa sebabnya,” kata Elias menjelaskan.

Menanggapi hal tersebut, ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Selasa (7/4/2020), kepala Dinas PMD Rote Ndao, Yames M. K Therik, SH juga membenarkan bahwa SK itu sudah sempat diberikan pada Camat Rote Barat Laut, tapi ditarik kembali lagi pihak DPMD.

“Ditarik kembali karena ada hal teknis yang harus diselesaikan oleh kami di dinas,” ungkap Yames secara singkat pada media ini.

Namun ketika ditanyai hal teknis apa yang dimaksud, Yames selaku Kadis PMD Rote Ndao itu enggan menjawab.
(Daniel Timu)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60