PPS Sekecamatan Kota Waikabubak Ikut Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Dalam rangka pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur 2018 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumba Barat melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemukhtahiran data pemilih bagi Panitia Pemungutan Suara (PPDL) Se-kecamatan kota Waikabubak di aula kantor Camat Kota yang dihadiri anggota KPU dan komisioner KPU, PPK Kota, PPK kecamatan, PPS, PPL.

Komisioner KPU SB, Sri Demu Alumina B. Bangun, SE, mengatakan penduduk yang di luar kabupaten Sumba Barat (SB) tidak boleh didaftar untuk pemilihan di kabupaten SB tetapi apabila identitas jelas dan memiliki KTP electric dapat didaftarkan dan harus sesuai dengan tempat tinggal apabila yang belum memiliki KTP segera mengurusinya.

“Tugas kita sangat berat perlu dilaksanakan dengan baik untuk menyuseskan pemilu 2018 dengan aman dan damai,” kata Sri.

Dia meminta PPL, PPS, agar dalam menjalankan tugas pengawasan harus teliti dengan baik terhadap data pemilih sehingga pemilu tahun ini tidak ada hal-hal yang merugikan orang/calon dan barang siapa menghilangkan hak-hak orang lain maka sanksi hukum yang bertindak.

“Sedangkan syarat-syarat lainnya harus berumur 17 tahun atau lebih yaitu pada hari pemungutan suara 27 Juni 2018 batas tanggal lahir 27 Juli 2011 atau pernah kawin, tidak sedang gangguan jiwa/ingatan, tidak dicabut hak pilih, berdomisili di daerah pemilihan dibuktikan KTP Electric, dalam hal pemilihan belum memiliki KTP electric, dapat menggunakan kartu keluarga yang disahkan oleh dinas kependudukan, tidak sedang dalam tugas TNI/POLRI,” jelasnya. (Mus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60