Sebulan Jadi Buron, Tersangka Pembunuh Ibu Bhayangkari Akhirnya Dibekuk Polisi

  • Whatsapp
Ilustrasi
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Tim buruh sergap Polres Kupang Kota, berhasil menangkap buronan kasus pembunuhan ibu Bhayangkari di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Desa Tunfeu, Kecamatan Nakamese, Kabupaten Kupang, pada Rabu (17/8) sekitar pukul 06.30 Wita. Tersangka merupakan anggota polisi yang sempat menjadi buron kurang lebih satu bulan setelah membunuh istrinya, Yustina Beci Matelda Saleh. Pelaku Janurius Tahu (JT) yang berpangkat Brigpol ini diduga membunuh istrinya karena terbakar api cemburu.

Kapolres Kupang Kota AKBP Johanes Bangun, saat jumpa pers di Polres Kupang Kota, Rabu (17/8) mengatakan, tersangka berhasil dibekuk polisi berkat informasi warga setempat yang mencurigai tersangka sebagai pencuri ternak.

“Tersangka ini sudah dua hari berada di Desa Tunfeu, karena tersangka adalah warga baru warga maka warga setempat mencurigai tersangka ingin mencuri ternak warga, sehingga melakukan penangkapan terhadap tersangka dan langsung diamankan ke rumah RT setempat,” katanya.

(Baca Juga: https://www.portalntt.com/ibu-bhayangkari-ini-mati-dibunuh-secara-sadis/)

Ketika warga setempat bertaya kepada tersangka, ia mengaku dirinya adalah seorang anggota polisi. Dengan pengakuan tersebut, salah satu anggota Polda Papua yang sedang cuti dan berada di tempat tersebut langsung menghubungi Polres Kupang Kota.

“Berdasarkan pengakuan tersangka ketika kejadian pembunuhan pada  tanggal 27 Juli lalu, ia langsung melarikan diri dan bersembunyi di hutan Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk masuk ke negara Timor Leste. Tetapi tersangka merasa takut karena seluruh pintu masuk ke Timor Leste dijaga ketat dan berkat selebaran DPO tersangka akhirnya ia berpindah tempat ke Desa Tunfeu,” ungkap Johanes.

Dijelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti (BB) pisau dapur yang digunakan tersangka untuk membunuh korban tersebut telah dibuang.

“Tersangka mengaku BB pisau itu dibuang di hutan dan di laut di wilayah Kecamatan Kolbano. Sekarang tersangka sudah kita amankan di Polres Kupang Kota demi penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (*VT)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60