PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao bersama Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rote Ndao, tahun 2020 resmi digelar, Selasa (10/12/2019).
Sidang Paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila, dihadiri oleh para anggota DPRD di Rote Ndao, dan dari unsur pemerintah daerah Rote Ndao dihadiri oleh Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Yonas Selly juga para asisten daerah Serta pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Alfred Saudilla Dalam Sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, dan segenap Anggota DPRD yang berupaya keras sehingga Sidang dapat dilaksanakan serta diharapkan selesai sesuai jadwal yang ditetapkan.
Alfred juga menegaskan bahwa Sidang yang membahas dan menetapkan APBD Induk tahun 2020 ini merupakan tugas konstitusional yang sangat penting dan strategis dalam menjawab berbagai aspirasi masyarakat melalui berbagai kegiatan pembangunan yang akan diakomodir di dalam APBD Tahun 2020 dan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan Pembangunan.
Alfred juga mengaharapkan agar DPRD maupun Pemerintah Daerah dapat mengikuti setiap agenda persidangan dengan baik sehingga persidangan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.
Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek, M.Si dalam sambutannya mengatakan pada tahun anggaran 2020 mendatang, Pemda Rote Ndao akan melakukan upaya dalam menyelenggarakan berbagai urusan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah yang merupakan tujuan penerapan otonomi daerah.
Pada kesempatan tersebut, Wabup juga menjelaskan bahwa total pendapatan Daerah Rote Ndao untuk Tahun Anggaran 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp, 13. 861.259.000,- yang bersumber dari dana Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020. (Daniel Timu)