Soal Mutasi, Sekda : Wakil Walikota Tidak Terlibat

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Kupang Bernadus Benu tegaskan bahwa Wakil Walikota Kupang dr. Hermanus Man tidak terlibat dalam persoalan mutasi pada tanggal 1 Juli 2016 lalu.

Dikatakan Benu saat menjawab pertanyaan Kuasa Hukum Termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang Yanto Ekon, yang mengatur soal mutasi adalah Badan Pertimbangan Kepangkatan (Baperjakat) sehingga tidak ada keterlibatan dari Wakil Walikota Kupang.

“Yang mengatur mutasi adalah Baperjakat kota kupang dan persetujuan dari Walikota Kupang Jonas Salean selaku kepala daerah, sedangkan wakil walikota tidak terlibat dalam proses mutasi,” kata Benu saat berasksi di aula wisma harapan baik, Kamis (03/11).

Sementara itu, Walikota Kupang Jonas Salean beberapa waktu lalu pernah menyampaikan bahwa Mutasi yang dilakukan pada tanggal 1 juli 2016, Wakil Walikota Hermanus Man juga terlibat sehingga apabila ada pembatalan calon walikota maka Hermanus Man juga dapat dibatalkan. (Yos/Epy)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60