PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan salah satu segmen kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Segmen ini dikelola dengan menggunakan APBN maupun APBD. Para Peserta PBI akan menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai identitas kepesertaannya, yang didistribusikan oleh BPJS Kesehatan bekerjasama dengan jasa pengiriman barang.
Kali ini, untuk memastikan Peserta PBI APBN telah menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) sesuai dengan haknya, BPJS Kesehatan Cabang Kupang melaksanakan Spot Check Distribusi KIS di wilayahnya. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua bulan ini memiliki target kunjungan sebanyak 7.246 kepala keluarga di lima kabupaten/kota, yaitu Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Alor, Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Sabu Raijua.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Fauzi Lukman Nurdiansyah, menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal 22 Oktober 2018, BPJS Kesehatan Cabang Kupang telah mencapai angka 6,81 % dari total keseluruhan kepala keluarga. Menurutnya, Spot Check Distribusi KIS ini masih akan terus berlangsung hingga 21 November 2018 nanti.
“Dalam setiap kunjungannya, selain memastikan Peserta PBI-JK telah menerima kartu kepesertaannya, para petugas dari BPJS Kesehatan Cabang Kupang akan sekaligus memeriksa kembali kesesuaian data peserta pada kartu dengan data kependudukan pada identitas kependudukan,” terang Fauzi.
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa Selain memberikan informasi tentang keaktifan kartu peserta, petugas juga akan menyampaikan informasi tekait pemanfaatan JKN-KIS, antara lain tentang prosedur pelayanan kesehatan serta prosedur perubahan data pada kartu yang tidak sesuai dengan data kependudukan.
Salah satu Peserta PBI yang telah berhasil dikunjungi adalah Fitri Nu. Wanita yang tinggal di Kelurahan Alak Kota Kupang ini mengaku telah menerima KIS dan merasakan manfaatnya.
“KIS ini sudah saya dapatkan sejak Tahun 2015. Saat anak saya didiagnosa gejala tifus Tahun 2017 lalu, kami menggunakan kartu ini untuk berobat di rumah sakit angkatan laut,” ungkap Fitri. Ia menambahkan bahwa saat memanfaatkan kartu ini, pihaknya tidak merasakan adanya kendala dalam pelayanan kesehatan.
“Kami ikuti proses pelayanan kesehatan sesuai prosedur. Tidak ada biaya tambahan yang dikeluarkan saat menggunakan kartu ini di fasilitias kesehatan,” kata Fitri. (SE/ne)