Temui Pimpinan DPRD, LP Tipikor Nusantara Telusuri Dugaan Penyelewengan Penyaluran Dana Bantuan Seroja di Kabupaten Kupang

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi (LP TIPIKOR) Nusantara Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan audiens dengan pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.

Tim LP TIPIKOR Nusantara diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanis J. Mase di ruang kerjanya, Senin 6 Mei 2024.

Romanus Boli, Ketua LP TIPIKOR Nusantara Provinsi NTT mengatakan kedatangan seluruh badan pengurus ke DPRD kabupaten Kupang untuk menelusuri dugaan penyelewengan penyaluran dana bantuan Seroja di Kabupaten Kupang.

“Saya datang bersama seluruh badan pengurus LP Tipikor Nusantara. Kami ingin menelusuri sejauh mana hasil kerja pansus terhadap dugaan dugaan penyelewengan penyaluran dana bantuan Seroja di Kabupaten Kupang,” ungkap Romanus Boli kepada Wakil Ketua DPRD kabupaten Kupang, Jonanis Mase.

Menurut Romanus Boli, kehadiran LP TIPIKOR Nusantara pada prinsipnya untuk mengawal dana bantuan Seroja sehingga dana ini tepat sasaran dan dapat diterima oleh masyarakat yang terkena dampak dan dapa dimanfaatkan secara baik.

“Kami komitmen untuk bisa membantu masyarakat. Dana Seroja itu untuk membantu masyarakat yang terkena dampak sehingga pemerintah harus memastikan dana itu sampai ke masyarakat sesuai dengan kriteria penerima bantuan yang ada dalam juknis,” kata Romanus.

Menanggapi maksud kedatangan LP TIPIKOR Nusantara, Anis Mase sapaan akrab wakil Ketua DPRD kabupaten Kupang mengatakan, pansus telah melakukan tupoksinya secara baik.

“Sebelum kami membentuk pansus, lembaga DPRD telah bersurat sebanyak 2 kali ke pemkab Kupang terkait dana Seroja namun tidak ditanggapi. Langkah yang kami ambil dengan membentuk Pansus dan Pansus sudah menjalankan tupoksinya,” jelas Anis Mase.

Anis Mase menjelaskan Kabupaten Kupang sebagai daerah terdampak bencana Seroja menerima bantuan dari pemerintah pusat kurang lebih Rp229 miliar untuk diberikan kepada korban atau penerima sebanyak 10.000 hingga 11.000 korban yang tersebar di 177 desa/kelurahan di 24 kecamatan.

“Sesuai Juknis dari pemerintah pusat, dana itu diberikan untuk warga yang terkena dampak Seroja. Untuk kategori rusak berat pemerintah memberikan bantuan Rp 50 juta, untuk kategori rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Anis Mase mendukung langkah LP TIPIKOR NTT menelusuri dugaan penyelewengan penyaluran dana bantuan Seroja di Kabupaten Kupang.

“Saya harapkan LP TIPIKOR Nusantara bisa membongkar dugaan penyelewengan itu dengan jelas. Ada kurang lebih Rp229 miliar lebih dana Seroja dan harus diselesaikan tapi saat ini masih ada sisa dana Rp 46 miliar. Hal ini perlu ditelusuri lebih lanjut” imbuh Anis Mase.

Diakuinya, persoalan Dana Seroja ini tidak ada kaitannya dengan proses Pilkada yang akan dilakukaam serentak pada 27 November 2024.

“Ini tidak ada kaitannya dengan pilkada. Tapi Dewan menjalankan fungsi pengawasannya agar dana tersebut telat sasaran dan mereka yang pantas menerimanya silahkan berikan karena itu merupakan hak mereka sesuai juknis dari pemerintah pusat jangan kita di daerah merubah juknis atau melakukan tanpa berdasarkan juknis yang ada,” pungkas Anis Mase.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60