PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Tim gabungan Polres Sumba Barat, yang terdiri dari unit Buser Polres Sumba Barat bersama dengan unit Pidum Polres Sumba Barat yang dipimpin oleh Kanit Buser Brigpol Dekris Matta serta Anggota Polsek Wanokaka Rusli Sila telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku curanmor inisial OD (18) dan MM (17), Minggu (27/01/2018).
Penangkapan 2 pelaku curanmor yang dilakukan sekitar pukul 14.00 Wita ini berdasarkan informasi yang didapatkan oleh tim dari warga, terkait hilangnya sepeda motor MX di Laihagalang, Desa Baliloku, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat.
Dari hasil informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan pencarian terhadap kedua pelaku pencurian sepeda motor, dan berhasil mengamankan pelaku MM di kediamannya.
Pencarian tetap berlangsung guna menangkap pelaku lainnya yaitu OD, dimana tim gabungan berhasil menangkap OD di Jalan Pantai Wanokaka.
Berdasarkan hasil interogasi dari kedua pelaku, diperoleh keterangan bahwa barang bukti sepeda motor MX yang telah dicurinya disimpan di rumah salah satu kerabat MM yang bernama AN di Desa Uburiri, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Pencarian barang bukti oleh tim gabungan dilanjutkan dengan mendatangi rumah AN, dimana MM dan OD juga ikut serta. Setibanya di rumah AN, terlihat beberapa orang sedang membongkar sepeda motor hasil curian. Namun melihat kedatangan pihak kepolisian, merekapun melarikan diri dan meninggalkan pekerjaaan mereka membongkar sepeda motor curian MM dan OD. (Humas/Mus)