Tindakan Keji Guru di Lembata, Siksa Murid Minum Air Kotor Berlumut dan Bauh Kencing

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, LEMBATA – Sungguh keji perbuatan seorang oknum guru di SMPK Sint. Piter Lolondolor, Desa Leuwayan, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT, 28 Januari 2020 lalu, yang tega menyiksa para muridnya minum air kotor dalam viber yang berlumut,l dan bauh kencing karena tidak bisa menghafal kosa kata Bahasa Inggris.

Awalnya kejadian ini dirahasiakan oleh para siswa akan tetapi terbongkar saat siswa kelas VIII studi malam di rumah IRA dan didengar oleh ibunya.

Seperti dilansir weeklyline.net, ibu IRA, Maria Goreti Paun menceritakan, saat mendengar pengakuan anaknya bersama sama teman temanya yang disiksa oleh oknum guru tersebut dirinya tidak menerima dan langsung melaporkan kepada Ketua Yayasan dan pihak Komite.

“Saya dengar mereka cerita saat studi malam. Mereka disiksa minum air kotor dalam viber yang berlumut, karena tidak bisa menghafal kosa kata Bahasa Inggris. Air dalam viber itu selain kotor juga bauh karena orang masuk dan mandi, kencing berak di dalam. Saya benar benar tidak terima, karena siksa anak minum air kotor dan bauh apalagi saat ini musim Demam Berdarah,” ungkap Maria Paun.

Maria Paun mengungkapkan dirinya tidak menerima tindakan oknum guru ini karena dianggap melakukan penyiksaan yang tidak mendidik dan keterlaluan. Bahkan bukan hanya satu anak saja yang disiksa tetapi puluhan anak yang disiksa, yakni Kelas VII jumlah 30 orang dan disiksa 27 anak.

“Saya tidak terima. Kami orang tua menitipkan anak disekolah untuk diajarkan dengan baik. Kalau pukul saja kami masih bias terima. Tetapi ini sudah keterlaluan. Siksa anak minum air dalam viber yang sudah berlumut, bauh kencing berak di dalam. Dan banyak jentik nyamuk,” ungkapnya.

Lebih jauh, Maria Paun, menjelaskan ada puluhan anak yang disiksa tetapi karena pihak sekolah berpesan kepada siswa agar masalah disekolah tidak boleh dibawah ke rumah, membuat beberapa anak takut untuk bercerita dan melaporkan kejadian ini kepada orang tua apalagi polisi.

Dirinya juga sempat dipanggil oleh Kepala Sekolah, Vinsesius Beda Amuntoda, untuk menghadap ke kantor dan meminta masalah tersebut diselesaikan di sekolah. Akan tetapi dirinya menolak dan melanjutkan masalah ini kepihak berwajib.

“Proses hukum terus berjalan. Karena seakan meracuni anak anak. Oknum guru itu bersama kepala sekolah diberhentikan. Tidak merasa puas dengan tindakan guru. Kami sebagai orang tua tidak pernah memberikan air mentah kepada anak. Tetapi disekolah guru siksa anak anak minum air berbauh kencing berak, berlumut dan banyak jentik. Ini kejadian sudah berulangkali. Kalau orangtua tidak ambil tindakan maka kelas VIII akan disiksa minum air wc. Ini pengakuan siswa termasuk anak saya,” ungkap Maria Paun.

Karena tidak menerima perlakukan ini, dirinya melaporkan kepada Ketua Komisi Perlindungan anak dan Perempuan, Demetri Perada Kia Beni dan selanjutnya dilaporkan ke pihak Polsek Omesuri.

Menurut Demeteri Kia Beni, pihak KPAP Desa Leuwayan, pihaknya setelah menerima pengaduan dari orangtua siswa langsung mengadukan ke Polsek Omesuri dan pada tanggal 2 Februari 2020, pihak polres Omesuri sudah mengirim dua anggotanya untuk turun melihat lokasi kejadian.

“Sayangnya, saat pihak KPAD dan utusan anggota polres tiba di sekolah tersebut, Kepala Sekolah dan oknum guru yang diduga sebagai pelaku tidak kooperatif. Terkesan acuh dan masa bodoh dan menganggap persoalan ini adalah persoalan sepele,” ungkap Perada Kia Beni, sembari menyebutkan nama anak anak yang ikut bersamanya ke kantor polisi. Mereka berinisial RL, NDL, IRA. Ketiganya kelas VIII. Sedangkan kelas VII berinsial RRW dan MIB.

Sementara oknum guru yang diduga melakukan penyiksaan adalah YTY. Guru honor pengasuh mata pelajaran Bahasa Inggris di SMPK Sint. Piter Lolondolor.
Mendapat tanggapan masa bodoh dari pihak sekolah, orangtua siswa didampingi KPAP Desa Leuwayan, melaporkan dugaan tindakan oknum guru ini, ke polsek Omesuri, 3 Februari 2020.

Laporan tindakan dugaan penyiksaan siswa ini diterima oleh Brigpol Rikhardus Seran Nahak dengan laporan polisi SPTL/03/I/2020/Posek Omesuri.

Kepala sekolah SMPK Sint Petrus Lolondolor, Vinsensius Beda Amuntoda yang dihubungi weeklyline.net, 3 Februari 2020, pkl. 20.20 wita, mengaku bahwa anak anak disiksa minum air dalam viber.

“Bukan minum air wc tetapi minum air dalam viber,” ungkap Vinsensius Beda Amuntoda, sembari menutup telepon ketika disodor pertanyaan apakah air dalam viber itu bersih atau kotor.

Media berusaha menghubungi kembali sebanyak tiga kali tetapi tidak direspon oleh Kepala sekolah Vinsen Beda Amuntoda. (*WN/PN)

Komentar Anda?

Related posts