Usai Dilantik, Warga Tolak Penjabat Kades Lakamola

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO –
Renward Lolu baru saja mengikuti upacara sumpah jabatan sebagai Penjabat Kepala Desa Lokamola kecamatan Rote Timur Rabu (19/06/2019).

Namun sayangnya setelah usai pelantikan sekitar satu jam kemudian warga Desa Lakomala berkumpul di Kantor Desa Lakamola dan menandatangani pernyataan penolakan dan mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera menyampaikan hal tersebut kepada Camat Rote Timur dan Bupati Rote Ndao.

Osias Ngili Seorang warga Desa Lakamola ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor Desa di Dusun Oesuku Rabu (19/06/2019) sekitar pukul 13.00 wita mengatakan pelantikan Renward Lolu sebagai Penjabat Desa Lakamola bertentangan dengan undang-undang Desa.

“Sesuai undang-undang dan edaran Mendagri Bupati memiliki kewenangan untuk menunjuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penjabat Kepala Desa, namun Renward Lolu bukan seorang ASN dan tidak berdomisili di Desa Lakamola,” Kata Mantan Waka Polres Rote Ndao tersebut.

Menurut Osias Ngili masyarakat Desa Lakamola masih mengharapkan Penjabat sebelumnya Anderias Lofa pasalnya dia seorang ASN.

“Masyarakat masih simpati kades lama, karena dia seorang ASN dan aturannya memang harus ASN dan masa jabatan belum habis, kalau mau tokoh masyarakat di Lakamola ada banyak figur yang mampu dan masyarakat siap demo jika tuntunan ini tidak ditanggapi,” tegasnya.

Rebeka Lote selaku Ketua Rukun Tetangga (RT) 014 Kepada wartawan mengatakan semua aparat Desa tetap mengharapkan penjabat kades Lama (Anderias Loma) pasalnya kades yang baru berdomisili di tempat yang jauh.

“Semua aparat Desa masih harapkan kades Lama (Anderias Lofa) dan jika pernyataan ini tidak ditanggapi maka semua aparat Desa tidak bekerja dan biarkan kades berjalan Sendiri,” tegasnya ketika ditemui di Kantor Desa Lakamola.

Gerson Lenggu selaku anggota BPD ketika ditemui Wartawan di Kantor Desa Lakamola, Rabu (19/06/2019) mengatakan masyarakat mendesak BPD untuk menyampaikan hal tersebut ke Camat Rote Timur dan Bupati Rote Ndao bahwa mereka menolak Renward Lolu sebagai penjabat yang baru dilantik dan tetap mengharapkan Anderias Lofa sebagai penjabat lama untuk memimpin Desa Lakamola.

“Masyarakat Lakamola desak kami BPD untuk segera sampaikan ke Camat dan Bupati bahwa mereka menolak penjabat yang baru dilantik karena masih simpati penjabat yang lama memimpin dan sekarang masyarakat lagi tandatangan pernyataan penolakan, kami BPD segera sampaikan ke Bupati supaya dibatalkan,” ungkap Tokoh masyarakat tersebut.

Renward Lolu selaku penjabat Desa Lakamola yang baru dilantik ketika dikonfirmasi wartawan via telepon mengakui kalau dirinya sudah dilantik oleh Camat Rote Timur atas nama Bupati Rote Ndao di aula Kantor Camat Rote Timur, Rabu (19/06/2019).

Menurut Renward Lolu dirinya belum mengetahui adanya pernyataan penolakan masyarakat Desa Lakamola tersebut dan ia mengakui dalam momen pelantikan tersebut tidak di hadiri aparat desa, BPD dan masyarakat.

“Saya belum tau, mau Tolak silakan saja itu hak masyarakat, saya tetap bersyukur karena ini juga kepercayaan, dan belum tentu semua masyarakat desa Lakamola suka dan tadi pelantikan aparat Desa, BPD dan masyarakat Desa Lakamola tidak hadir,” ungkapnya dari balik telepon.

Pantauan wartawan warga bersama perangkat Desa Lakamola mendatangi Kantor Desa untuk menandatangani berita acara penolakan dan meminta BPD segera sampaikan hal tersebut kepada Camat Rote Timur dan Bupati Rote Ndao.(Nadus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60