PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Penetapan anggaran dana desa Tesabela tahun 2017 kecamatan Pantai Baru kabupaten Rote Ndao tahun 2017 yang salah satu item kegiatannya pembangunan desa adalah pembangunan embung Kekasela yang menuai penolakan dari pemilik tanah dan pemanfaat.
Salah satu pemanfaat yang juga tokoh masyarakat Saulus Paulus Bauana kepada PortalNTT, Minggu (5/6/17) mengatakan diri nya bersama beberapa warga desa Tesabela dusun Batu Belak rt 06 menolak pembangunan embung Kekasela di karenakan embung tersebut aspek manfaat kedepannya apabila ada curah hujan yang tinggi maka akan meluap ke area persawahan dan warga menilai bahwa penetapan pembangunan embung Kekasela hanya menghabiskan dana desa semata pada hal di area persawahan tersebut sudah banyak sumur bor.
“Pelaksanaan embung ini tidak di survei mereka cuman menimbun tanah dan menggali tanah mengempan kali mati jadi musim penghujan maka banjir datang maka area persawahan sekitar kali yang akan di buat embung ter sebut meluap nanti nya maka kami pemanfaatan petani setempat yang dirugikan,” ungkap bauana.
Bauana juga menambahkan pihaknya menyesali pihak aparat desa Tesabela dalam melakukan roda pemerintahan yang ada di desa, pasalnya pembangungan sebuah embung yang mengeluarkan uang negara ratusan juta rupiah untuk membangun embung tapi dalam pelaksanaan rapat tidak pernah melibatkan tokoh masyarakat dan pemanfaatan mereka hanya asal taruh saja tanpa koordinasi dengan masyarakat atau paling tidak saat survei asa koordinasi dengan masyarakat.
“Namun sangat disayangkan pihak tpk desa dan kepala desa tidak pernah menghubungi kami untuk rapat maupun survei akibat kekesalannya kami menyuruh exsafator yang akan mengeruk tanah di kali untuk membuat embung untuk segera keluar dari lokasi karena kami menilai bahwa tidak layak nya embung di peruntukannya bagi kami dengan kualitas hanya menimbun dan menggali tanah di kali sedang kan tidak lakukan sebuah survei dampak apa kedepannya jika pembangunan umbung itu jadi dan hanya membuat mala petaka bagi masyarakat,” ungkapnya dengan nada sesal.
Ketua tpk desa Tesabela, Yudi Manafe ketika di temui portalNTT mengungkapkan pihaknya adalah pelaksana eksekusi kegiatan dan Ia adalah ketua namun sangat di sayangkan tidak mengetahui pembangunan embung tersebut.
“Paling tidak kami tau RAB nya denahnya ini hanya kami di pasang sebagai ketua tapi tidak pernah kepala desa Tesabela Gustaf Folla memberikan kami RAB untuk pelajari. Saya hanya mengikuti satu kali rapat di kantor desa dan memang pembahasan embung ini saya dengar tetapi ketika RABnya saya minta untuk di pelajari kepala desa mengatakan tidak berhak untuk di bawa pulang karena ini rahasia cukup di desa saja dan cukup di lihat, karena ini konsumsi kepala desa serta bendahara dan saya selaku ketua tpk desa Tesabela tidak tau jumlah anggaran yang akan di eksekusi untuk pembangunan embung ini, kami ini hanya asal dapat jabatan tpk tapi pelaksanaan di lapangan itu kepala desa serta bendahara dan hal ini terjadi bukan kali ini saja sudah dari tahun kemarin saya dapat jabatan ini tapi fungsi saya tidak ada,” ungkap Manafe.(Nadus)