PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Sejumlah orang tua yang berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya meminta pihak Kepolisian untuk membebaskan Ketua Yayasan Pelita Hidup, Pendeta Sony Patola yang ditahan di Polresta Kupang karena diduga atas tuduhan eksploitasi anak di bawah umur.
Salah satu perwakilan orangtua Deny Dengi Bokol mengaku ketika menyerahkan anak-anak mereka di Yayasan Pelita Hidup milik Pendeta Sony Patola adalah kehendak mereka sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak manapun karena para orangtua menginginkan anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang layak dan gratis.
“Kami adalah keluarga miskin/tidak mampu sehingga dengan adanya sentuhan kasih dari Yayasan Pelita Hidup milik Pendeta Sony Patola, kami menginginkan anak-anak kami bisa bersekolah mendapatkan pendidikan yang layak dan gratis,” ungkap Bokol dengan penuh harap agar Pendeta Sony Patola dibebaskan saat ditemui portalNTT di Polresta Kupang, Sabtu, 1 Juli 2017.
Menurut Bokol, para orangtua tidak mau kalau anak-anak dipulangkan dan Ia merasa yakin kalau apa yang dilakukan Pendeta Sony Patola bukan untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi tetapi bagian dari pendidikan karakter agar anak mereka tahu tentang apa yang belum diketahui.
“Saya sudah bertemu dengan anak saya dan menanyakan langsung dan diakui bahwa selama di Yayasan mereka makan sehari tiga kali dan mandi dua kali, dia sekarang sudah gemuk padahal waktu dari kampong sangat kurus. Anak saya juga dulu tidak bisa baca tetapi sekarang sudah bisa baca dan menulis. Tidak ada tindakan kekerasan atau apapun terhadap anak-anak kami,” tegas Bokol.
Kesepuluh anak yang ditampung di Yayasan Pelita Hidup yakni Ardon Jaha Dili Dawa, Nandika Rizki Dawa, Siprianto Dawa, Febrianche Kaka Ndaha, Samuel Hakola, Ruben Rendi Kaka, Yohakim Mone, Obed Ra Ronda, Albina Kali Ghoba dan Yohanis Bera Kaley. (Jefri)