Yang Belum Ideal Dari RUPS Bank NTT

  • Whatsapp

Oleh Eddy Ngganggus

 

Inilah beberapa hal yang penulis temui namun terlewati dari laporan Pengurus bank NTT pada RUPS tanggal 14 Mei 2025 padahal penting untuk diketahui oleh para Pemegang Sahamdi dalam RUPS bank NTT; *)

1. Laporan Kredit Hapus Buku (HB) atau write off . Apa itu? yakni kredit tertunggak yang catatannya di keluarkan dari pembukuan neraca bank lalu di alihkan catatannya di luar neraca, dikenal juga dengan sebutan off balance sheet. Tujuannya agar catatan kualitas kredit tampaksehat” sehinga tidak memburukan kualitas kredit. Saya menggaris bawahi kata “tampak sehat” karena meskipunkredit tersebut di hapus dari neraca bank, sejatinya padasaat dihapus buku , bank dibebani oleh pembentukanbiaya sejumlah besaran kredit yang dihapus buku danbank juga  masih dibebani kewajiban untuk tetapmenagihnya kembali.

Rasio NPL (Non Performing Loan) pasca penghapusan akan mengecil. Disitulah tujuan HB kredit terjadi. Rasio NPL mengecil namun beban piutangtersebut masih ada di tangan debitur.  Para Pesaham patut mencari tahu besaran kredit yang di Hapus Buku dan bagaimana upaya menagihnya kembali , karena sumber pendapatan dari kredit hapus buku 100% akan masuk sebagai pedapatan yang unjungnya bisa mendogkrak laba bank. Di era ini dimana semua kredit wajib  dijaminkan pada lembaga penjamin kredit di samping agunan atas kredit yang dikuasai bank secara penuh dengan pengikatan hukum yang kuat  maka mestinya tidak adalagi kredit yang tertunggak yang tidak terselesaikan apalagi sampai di hapus buku. Karena ketika debitur gagal bayar maka mestinya bank sudah bisa melakukan eksekusi atas agunan yang dikuasai dan atau mengklaimtunggakan tersebut pada lembaga penjamin kredit.      

2. Hal kedua yang terlewati dalam laporan adalah, upaya-upaya yang dilakukan oleh manajemen untuk menjual agunan dan klaim pada lembaga penjamin kredit atas tunggakan kredit. Hal ini menjadi penting karena sangat ironi terjadi tunggakan kredit di saat instrument mitigasi tunggakan kredit sudah tersedia secara legal, namun pertumbuhan kredit bermasalah masih juga bertumbuh tinggi. Lantas apa gunannya agunan dan lembaga penjamin kredit itu ? Ibarat penjaga pantai yang mati tenggelam sementara di sekitarnya berhamburan pelampung yang mengapung. Alat pengaman risiko sudah tersedia dalam jumlah cukup, tetapi risikonya masih terus terjadi dan berulang pula.

3. Hal ketiga yang penting juga lewat dari laporan pengurus adalah, informasi tentang berapa besar terdelusinya atau berkurangnya prosentasi saham PEMDA NTT setelah bank NTT berKUB dengan bank Jatim. Patut juga kami remind  tentang apakah pembahasan SHA (Share Holder Agremeent) yakni dokumen yang memuat tentang hak dan kewajiban bank Jatim selaku bank jangkar dan BNTT selalu bank anak sudah dibahas dan diputuskan lewat mekanisme RUPS atau belum ? SHA merupakan dokumen hukum yang mesti diputuskan lewat RUPS. Tanpa itu maka tidak ada KUB.

 

Mengapa ketiga hal di atas penting dikritisi ? karena setelah saya membaca laporan tahunan bank NTT yang dimuat pada website bNTT yakni www.bpdntt.co.id baik Komisaris maupun Direksi belum melaporkan hal ini. Ketiga hal di atas adalah yang sangat penting karena merupakan bagian dasardari core bussines bank atau bisnis utama bank NTT. Apalagi saat ini bank NNTT sedangg terekspose risiko kredit yang terus bertumbuh . Risiko bisnis bank bisa muncul karena pengabaian akan hal-hal di atas. Bila sejak dini hal-hal di atas sudah diatur  dengan tata kelola yang rapih maka risiko bisnis yang ada bisa dikendalikan dengan baik. RUPS sudah berlalu namun hal ini luput dari laporan pengurus bank maka langkah penting selanjutnya yang perlu di lakukan Pesaham adalah melakukan pengawasan dengan ketat atas Rencana BisnisBank (RBB) yang telah disetujui oleh RUPS dengan tidak lagi melupakan potensi risiko yang terekspose pada tiga hal diatas.  

Risiko bisnis memang tidak bisa hilang, namun risiko bisnis bisa dikendalikan.  

 

 

Keterangan *)

Sumber bacaan dari Laporan tahunan bank NTT pada website bank NTT www.bpdntt.co.id

Komentar Anda?

Related posts