Dugaan Malpraktek, Keluarga Marisa Poik Laporkan RS Siloam Ke Ombudsman Dan MKDKI

  • Whatsapp
Rillentry Poik kakak kandung almahrumah Marisa Poik
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Keluarga Almahrumah Marisa Poik, Kamis, (26/05/2016) lalu mendatangi dan melaporkan kematian Almahrumah kepada Ombudsman Perwakilan NTT karena menurut mereka masih belum ada keterbukaan dari pihak RS. Siloam terkait kematian adik mereka Marisa Poik saat menjalani perawatan di RS. Siloam.

Menurut Keluarga Korban Rillentry Poik mengatakan, Kedatangan mereka ke Ombudsman Perwakilan NTT, guna melaporkan adanya kejanggalan dari tidakan operasi sesar kelahiran anak ketiga Almahrumah Marisa Poik yang dilakukan oleh Tim Dokter RS. Siloam

“Kami datang ke Ombudsman NTT untuk meloporkan kejanggalan tindakan operasi yang dilakukan oleh Tim Dokter Rs. Siloam karena hasil pertemuan dengan pihak RS. Siloam beberapa waktu yang lalu, kami keluarga belum bisa menerima penjelasan yang disampaikan pihak RS. Siloam,” ungkap Rillentry Poik yang adalah kakak kandung almahrumah Marisa Poik.

Keluarga Korban juga merasa Heran saat ditanya dan meminta penjelasan dari dokter yang menangani operasi adiknya, dokter tersebut hanya bia menangis hingga dokter lainnya yang memberikan penjelasan kepada pihak keluarga.

“Kami kok heran, selalu diminta penjelasan dari dokter yang menagani adik kami, malah dokter tersebut hanya bisa menagis, jadi dokter lain yang menjawab, ” ujarnya.

Lanjut Rillentry, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan beberapa orang dokter dan professor ahli dari Universitas Hasanudin terkait kronologis persoalan ini.

“Dari hasil konsultasi kami bersama para dokter tersebut, semuanya juga merasa ada yang janggal dengan penaganan medis terhadap adik kami, sehingga resume medis yang ada, kami mengambil kesimpulan adanya kelalaian oleh tim dokter,” katanya.

Rillentry juga menambahkan, Pihak keluarga mengadu kepada Ombudsman karena percaya bahwa ombudsman sebagai lembaga pengaduan masyarakat bisa mencarikan solusi terhadap persoalan yang tengah dihadapi oleh keluarganya.

Lanjut Rileentry, Harap Ombudsman melakukan tindakan atau penyelidikan ini sedalam-dalamnya karena janggal sekali.

“Kami berharap, Ombudsman melakukan penyelidikan kasus ini karena keluarga merasa adanya kejangalan tim medis RS. Siloam yang menangani adik kami,” pintanya.

Diketahui Selain melaporkan kepada Ombudsman, keluarga korban juga akan meloporkan masalah ini ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) melalui email dan pengiriman dokumen pengaduan.

“Kami akan isi formulir format pengaduan lalu akan segeranya mengirim melalui email dan kantor pos” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Dathon yang ditemui media ini mengungkapkan, Pihaknya sudah menerima dan mempelajari laporan aduan dari Keluarga korban sehingga kami meminta keluarga untuk mengisi format pengaduan MKDKI untuk di laporkan ke Pihak MKDKI Pusat di Jakarta.

“Kami sudah minta untuk keluarga korban mengisi format pengaduan ke MKDKI sehingga bisa menemukan titik terang persoalan, jika sudah dilaporkan kepada MKDKI maka pihak MKDKI akan melakukan penyeledikan lanjutan,” ujar Putra Adonara ini.

Menurut Darius, Ombudsman sendiri yang menangani persoalan dugaan malpraktek ini akan sulit karena yang akan dijelaskan oleh pihak rumah sakit adalah penjelasan medis yang tentu akan sulit dimengerti, jadi kita perlu melaporkan kepada MKDKI.

Lanjut Darius, Kasus yang menimpa almahrumah Marisa Poik perlu juga disampaikan secara transparan kepada media.

“Media perlu tahu tentang masalah ini, jadi jangan menutup diri dan bersembunyi dan berargumentasi kode etik yang mana hanya bisa dijelaskan kepada pihak keluarga,” ujar Darius.

Darius juga mencontohkan Rumah sakit-rumah sakit yang ada di Indonesia mungkin seperti di Jakarta, ada RS besar dan ada  pelanggaran kode etik yang mereka buat, mereka meresponnya dengan mengumpulkan media dan dijelaskan secara terbuka. (Yos Atu/PN)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60