Ada Indikasi Korupsi Proyek P2AT Kelurahaan Fatukoa

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Proyek Pengembagan Air Tanah (P2AT) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Nusa Tenggara Timur di kelurahaan Fatukoa Kecamatan Alak yang dikerjakan pada tahun 2009 yang lalu sampai saat ini belum dapat dimafaatkan oleh masyarakat wilayah tersebut.

Pengamat hukum universitas katolik widya mandir Kupang Mikhael Feka yang dikonfirmasi melalui sambungan telephone, Rabu, (22/06) menegaskan, adanya dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada proyek tersebut.

“Penyalahgunaan keuangan negara itu lebih dominan karena terkesan mata anggaran sudah ada jadi mau menghabiskan saja sehingga kemudian setelah dibangun tidak ada arah lagi mau kemana, selain macet, bahkan tidak pernah jalan,” katanya.

Bak penampung air yang sudah dibangun sejak 2009 kini belum bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar
Bak penampung air yang sudah dibangun sejak 2009 kini belum bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar

Mengenai sisi hukum, Mikhael mengatakan sudah ada indikasi korupsi kesana.

“Ada indikasi mengarah pada korupsi sehingga saya harapkan BPK masuk langsung periksa itu unsur kerugian Negara” ujar Mikhael.

Selain itu, mengenai instansi hukum lain, menurut Mikhael, Kepolisian dan Kejaksaan bisa langsung menagani perihal kerugian negara tersebut.

“Instansi dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan bisa langsung masuk tetapi akan lebih baik tentang perihal kerugian Negara, bisa langsung ditangani BPK, tetapi kepolisian dan jaksa bisa kordinasi antara 2 penegak hukum ini untuk menagani perkara ini, untuk bersama-sama dengan BPK,” jelasnya.

Lanjut Mikhael, Bagimana pun rakyat dirugikan karena sudah ditelantarkan dan tempat tersebut mejadi Mubasir

Sebelumnya, Ketua LPM Kelurahaan Fatukoa Yusuf Abjena yang ditemui wartawan mengatakan, proyek air yang dikerjakan pada tahun 2009 yang lalu sampai saat ini masyarakat belum bisa menikmati air yang dijanjikan.

“Dari tahun 2009 sampai sekarang, masyarakat belum nikmati air yang dijanjikan dulu, kami sudah bosan juga meskipun kami krisis air bersih,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Fatukoa  Robynson  Lona merasa heran dengan proyek P2AT sebab selesai kerja tidak ada yg bisa dimanfaatkan masyarakat.

Ditempat yang berbeda Kepala Satker Pengembagan Kinerja Pengelolaan Air Minum (PK PAM) Provinsi NTT yang didatangi portalNTT tidak berada di tempat karena sedang mengikuti rapat.

“Pimpinan Kantor sedang mengikuti Rapat di Kantor Dinas PU Provinsi NTT,” ujar salah seorang staf.

Hingga berita ini di turunkan belum ada konfirmasi mengenai masalah ini. (Yos Atu)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60