PORTALNTT.COM, KUPANG – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah, mengingatkan seluruh sekolah agar mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana revitalisasi secara transparan, bertanggung jawab, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Peringatan itu disampaikan Anita saat mengunjungi UPTD SDI Naimata, Kota Kupang, Selasa (21/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Anita Gah didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si., Kepala Bidang Pendidikan Dasar Okto Naitboho, serta staf ahli anggota DPR RI, Maria Susana Mesang Gah dan David Lamberto Mesang.
Anita Gah menemukan sejumlah bagian bangunan hasil revitalisasi yang baru digunakan, tetapi mulai mengalami kerusakan.
Menurutnya anggaran pendidikan merupakan uang negara yang harus digunakan sesuai peruntukannya. Karena itu, setiap sekolah wajib memastikan penggunaan dana BOS dan revitalisasi dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.
“Saya minta Bapak dan Ibu guru, kalau cinta pendidikan, apabila ada hal-hal yang kurang baik, tolong laporkan kepada kami supaya semuanya yang tidak baik bisa menjadi baik,” ujar Anita Gah kepada wartawan.
Ia menegaskan, imbauan tersebut bukan tuduhan terhadap UPTD SDI Naimata, melainkan peringatan bagi seluruh sekolah agar menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran.
Anita Gah juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana BOS di sejumlah sekolah, termasuk penggunaan anggaran pendidikan untuk kepentingan pribadi. Ia meminta guru dan tenaga kependidikan tidak diam apabila menemukan indikasi penyimpangan.
“Kalau Bapak dan Ibu guru adalah pendidik yang tulus, seharusnya ketika melihat sesuatu yang tidak baik, jangan diam. Laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Kepala Sekolah UPTD SDI Naimata, Sam Nara, menyampaikan bahwa sekolah itu menerima bantuan revitalisasi senilai sekitar Rp3,1 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk revitalisasi 12 ruang kelas, satu ruang administrasi, serta tiga unit WC dengan total 15 bilik.
Temuan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan yang baru digunakan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti melalui pemeriksaan guna mengetahui penyebabnya dan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.
Selain itu, pihak sekolah menyampaikan kebutuhan pembangunan pagar untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekolah dan melindungi fasilitas pendidikan.
“Kami minta bantuan Ibu Anita agar kami bisa mendapatkan bantuan pagar untuk kenyamanan dan keamanan di sekolah ini,” tandasnya.
Anita Gah meminta agar kebutuhan sekolah diperhatikan, dengan tetap memastikan penggunaan dana BOS untuk perbaikan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa dana BOS dan revitalisasi tengah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, seluruh pengelola sekolah diminta berhati-hati, tertib dalam administrasi, serta terbuka terhadap pengawasan.
Menurut Anita Gah, penyalahgunaan anggaran pendidikan tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga merugikan peserta didik yang seharusnya menikmati fasilitas pendidikan yang layak.
Anita Gah berharap seluruh sekolah mengutamakan transparansi dan akuntabilitas sehingga dana pendidikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
“Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan justru disalahgunakan. Uang negara harus digunakan dengan baik dan benar demi masa depan anak-anak kita,” tegasnya.







