PORTALNTT.COM, KUPANG – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah, menyoroti pengembalian dana Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp25 miliar ke kas negara. Ia meminta agar persoalan tersebut tidak kembali terjadi pada tahun ini, mengingat masih ada siswa yang belum menerima bantuan pendidikan meskipun dana seharusnya sudah dicairkan.
Sorotan itu disampaikan Anita saat mengunjungi SD Inpres (SDI) Namosain, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (20/10/2026).
Kunjungan Anita Gah ke SDI Namosain turut didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si., serta Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Okto Naitboho.
Hadir pula staf ahli anggota DPR RI, Maria Susana Mesang Gah dan David Lamberto Mesang.
Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan sebanyak 68 siswa yang belum menerima dana PIP, padahal pencairannya seharusnya sudah dilakukan sejak dua hingga tiga bulan sebelumnya.
Anita Gah mengaku kecewa karena di tengah perjuangannya mendapatkan alokasi anggaran pendidikan bagi NTT, justru terdapat dana PIP senilai Rp25 miliar yang dikembalikan ke kas negara.
“Ketika saya capek-capek berteriak, bahkan sampai memukul meja untuk memperjuangkan anggaran bagi NTT, tetapi NTT mengembalikan Rp25 miliar ke kas negara, seakan-akan kita tidak membutuhkan anggaran itu,” kata Anita Gah.
Menurut dia, memperjuangkan anggaran pendidikan di tingkat nasional bukan perkara mudah. Setiap anggota DPR RI berupaya mendapatkan alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Karena itu, Anita Gah menyayangkan apabila dana yang telah diperjuangkan untuk membantu siswa justru tidak tersalurkan kepada penerima manfaat.
Ia mengingatkan, pengembalian dana tersebut dapat memengaruhi upayanya memperjuangkan tambahan anggaran pendidikan bagi NTT pada masa mendatang.
Anita Gah mengungkapkan, dalam rapat-rapat pembahasan anggaran di tingkat nasional, dirinya kerap bersikeras memperjuangkan kebutuhan NTT. Namun, perjuangan itu menjadi sulit ketika anggaran yang telah dialokasikan justru dikembalikan ke kas negara.
“Kalau besok saya kembali berjuang meminta anggaran, pasti akan sulit. Mereka bisa bertanya, untuk apa meminta anggaran banyak-banyak kalau yang sudah diberikan justru dikembalikan ke kas negara?” ujarnya.
Minta Tak Terulang Tahun Ini
Anita Gah berharap pengembalian dana PIP sebesar Rp25 miliar tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan pendidikan.
Ia meminta pemerintah daerah, pihak sekolah, dan petugas yang menangani administrasi pencairan untuk memperkuat koordinasi agar dana yang telah dialokasikan benar-benar diterima siswa yang berhak.
Menurut Anita Gah, persoalan tersebut tidak boleh kembali terjadi pada tahun ini. Anggaran yang telah diperjuangkan harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak di NTT.
“Harapan saya, tahun ini jangan sampai terjadi lagi seperti tahun kemarin. Kita berjuang untuk mendapatkan anggaran, jadi anggaran itu harus dimanfaatkan dengan baik dan jangan sampai dikembalikan lagi ke kas negara,” tegasnya.
Ia menilai, pengembalian anggaran perlu menjadi bahan evaluasi, terutama jika masih ada siswa yang belum menerima bantuan pendidikan sesuai jadwal pencairan.
68 Siswa Belum Terima Dana PIP
Dalam kunjungannya ke SDI Namosain, Anita Gah juga mempertanyakan keterlambatan pencairan dana PIP bagi 68 siswa.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Jika keterlambatan serupa terjadi di banyak sekolah di Kota Kupang dan kabupaten lain di NTT, jumlah dana yang belum tersalurkan dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, bahkan lebih besar jika diakumulasi.
“Ini masalah sepele, tetapi bayangkan kalau 68 siswa, ditambah dengan berapa banyak sekolah di Kota Kupang. Puluhan juta, ratusan juta juga digabung lagi dengan kabupaten lain. Jadinya puluhan miliar,” katanya.
Anita Gah mempertanyakan alasan dana tersebut belum dicairkan, padahal bantuan itu diperuntukkan bagi siswa yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
Ia juga mengingatkan bahwa perjuangan memperoleh alokasi anggaran dari pemerintah pusat membutuhkan kerja keras. Karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya harus memastikan bantuan tersebut dapat diterima sesuai ketentuan.
“Anak-anak betul atau tidak? Orang tua siswa betul atau tidak? Terus kenapa tidak dicairkan?” ujarnya.
Anita Gah meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti sehingga para siswa tidak perlu menunggu lebih lama untuk menerima bantuan yang menjadi hak mereka.
“Tolong, besok segera cairkan,” tegasnya.







