Plt Kadis PPO Kota Kupang Minta Orangtua dan Guru Kawal Dana PIP Perjuangan Anita Gah agar Tak Kembali ke Kas Negara

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KUPANG – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si., meminta orangtua dan guru memperkuat koordinasi untuk memastikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperjuangkan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah, benar-benar diterima oleh siswa yang berhak.

Koordinasi antara orangtua dan pihak sekolah dinilai penting agar bantuan pendidikan tersebut tersalurkan secara optimal. Dengan demikian, dana yang telah dialokasikan tidak kembali ke kas negara akibat tidak dicairkan atau tidak terserap oleh penerima manfaat.

Ernest menekankan, orangtua dan guru harus proaktif memastikan proses administrasi dan pencairan bantuan berjalan sesuai ketentuan. Jangan sampai siswa kehilangan kesempatan memperoleh bantuan hanya karena kurangnya komunikasi atau keterlambatan dalam memenuhi persyaratan.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam kunjungan anggota DPR RI Anita Jacoba Gah di SD Inpres (SDI) Namosain, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, serta staf ahli anggota DPR RI, Maria Susana Mesang Gah dan David Lamberto Mesang.

Dalam kunjungan itu, Anita Gah menyoroti persoalan penyaluran dana PIP, termasuk pengembalian anggaran senilai Rp25 miliar ke kas negara. Ia meminta agar persoalan serupa tidak kembali terjadi tahun ini, mengingat masih ada siswa yang belum menerima bantuan pendidikan meskipun dana tersebut seharusnya sudah dicairkan.

Anita mengungkapkan, sebanyak 68 siswa di SDI Namosain belum menerima dana PIP, padahal pencairannya seharusnya telah dilakukan sejak dua hingga tiga bulan sebelumnya.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena bantuan PIP diperuntukkan bagi siswa yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan. Keterlambatan penyaluran membuat siswa belum dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

Anita mengaku kecewa karena di tengah perjuangannya mendapatkan alokasi anggaran pendidikan bagi NTT, justru terdapat dana PIP senilai Rp25 miliar yang dikembalikan ke kas negara.

“Ketika saya capek-capek berteriak, bahkan sampai memukul meja untuk memperjuangkan anggaran bagi NTT, tetapi NTT mengembalikan Rp25 miliar ke kas negara, seakan-akan kita tidak membutuhkan anggaran itu,” kata Anita Gah.

Menurut Anita, memperjuangkan anggaran pendidikan di tingkat nasional bukan perkara mudah. Setiap anggota DPR RI harus memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya agar memperoleh alokasi anggaran yang memadai.

Karena itu, ia menyayangkan apabila anggaran yang telah diperjuangkan untuk membantu siswa justru tidak tersalurkan kepada penerima manfaat.

Anita mengingatkan, pengembalian dana tersebut berpotensi menjadi kendala dalam perjuangan mendapatkan tambahan anggaran pendidikan bagi NTT pada masa mendatang.

Ia menjelaskan, dalam rapat pembahasan anggaran di tingkat nasional, dirinya kerap bersikeras memperjuangkan kebutuhan masyarakat NTT. Namun, upaya tersebut menjadi lebih sulit apabila anggaran yang sudah dialokasikan justru dikembalikan ke kas negara.

“Kalau besok saya kembali berjuang meminta anggaran, pasti akan sulit. Mereka bisa bertanya, untuk apa meminta anggaran banyak-banyak kalau yang sudah diberikan justru dikembalikan ke kas negara?” ujarnya.

Orangtua dan Sekolah Harus Berkoordinasi

Persoalan tersebut menegaskan pentingnya koordinasi antara sekolah, orangtua, dan pihak terkait agar penyaluran bantuan pendidikan berjalan sesuai ketentuan.

Orangtua diharapkan aktif mencari informasi mengenai status penerimaan bantuan, kelengkapan dokumen, serta mekanisme pencairan. Sementara itu, pihak sekolah perlu memastikan informasi mengenai PIP tersampaikan dengan baik kepada orangtua dan siswa yang terdaftar sebagai penerima.

Dengan koordinasi yang baik, hambatan administrasi maupun keterlambatan yang dapat diantisipasi diharapkan tidak menghalangi siswa memperoleh haknya.

PIP merupakan program bantuan pemerintah untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap memperoleh akses pendidikan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

Karena itu, keberhasilan program ini tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang berhasil diperjuangkan atau jumlah siswa yang ditetapkan sebagai penerima. Hal yang tidak kalah penting ialah memastikan bantuan tersebut benar-benar diterima oleh siswa yang memenuhi persyaratan.

Bagi Anita Gah, perjuangan mendapatkan alokasi anggaran pendidikan harus berujung pada manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara itu, bagi sekolah dan orangtua, koordinasi menjadi salah satu kunci untuk memastikan bantuan yang tersedia tidak terhambat dalam proses penyalurannya.

“Jangan sampai dana pendidikan yang telah diperjuangkan dengan susah payah justru kembali ke kas negara, sementara siswa yang membutuhkan masih menunggu haknya,” tutup Anita Jacoba Gah, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.

Komentar Anda?

Related posts