Antisipasi Dampak Penutupan KD, Lurah Penfui Bersama Tim Gabungan Lakukan Sidak di Kos-kosan

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Lurah Penfui Fransisko Dugis bersama tim gabungan yang terdiri dari Babinsa Koramil 1604/11 Alak, Babinkamtibmas, dan Polisi Militer TNI Angkatan Udara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kos-kosan di wilayah kelurahan Penfui, Sabtu (12/1/2019).

Sidak yang dimulai pukul 10.15 wita itu dilakukan di beberapa titik dalam wilayah kelurahan Penfui yang menjadi perhatian berdasarkan laporan masyarakat ke pihak kelurahan.

Lurah Penfui Fransisko Dugis menjelaskan tujuan dilakukan sidak ini salah satunya untuk mengantisipasi dampak penutupan lokalisasi Karang Dempel (KD) dan yang utama adalah untuk menindaklanjuti program Wali Kota Kupang tentang panca tertib, yakni tertib administrasi kependudukan dan hunian.

“Kita mengantisipasi jangan sampai dengan adanya penutupan KD, lalu mereka PSK (Pekerja Seks Komersial) berpindah melakukan praktik di kos-kosan, karena bisa saja ini ada imbasnya,” tegas Fransisko pada PortalNTT di lokasi sidak di RT 19.

Fransisko menambahkan penertiban ini juga dilakukan agar penghuni kos-kosan bisa di data aparat pemerintah setempat (RT) dan segera melaporkan diri demi mengantisipasi jika terjadi sesuatu.

“Kita lakukan pendataan terhadap semua penghuni kos-kosan, jika terjadi hal-hal tertentu maka data mereka sudah ada. Selain itu diharapkan penghuni kos bisa pro aktif dalam kegiatan kemasyarakatan seperti kerja bakti dan lainnya. Jangan sampai mereka apatis terhadap lingkungan dimana mereka berada,” kata Fransisko.

“Saya himbau kepada penghuni kos agar dalam waktu 1×24 jam untuk segera melaporkan ke pihak RT, jika tidak diindahkan nanti akan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Fransisko.

Ditanya apakah sidak ini akan terus dilakukan, kata Fransisko, dirinya sudah berkomitmen agar kegiatan sidak ini terus dilakukan dengan menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Perlu diperhatikan juga aktifitas jam berkunjung malam itu batas jam 10. Sehingga kepada pemilik kos kita himbau membuat aturan dan di tempel agar menjadi perhatian penghuni kos dan juga para pengunjung,” pungkas Fransisko.

#IklanNatalCaleg#

Pantauan media ini dalam kegiatan sidak di wilayah Mesgia di salah satu kos ditemukan sepasang kekasih yang belum menikah namun sudah hidup bersama. Terhadap kedua pasangan ini, diberikan peringatan dan segera melaporkan diri ke pihak RT setempat.

Di tempat berbeda ada aktifitas meminum minuman keras (miras) yang dilakukan penghuni kos dan sejumlah teman yang datang berkunjung. Terhadap hal ini Lurah Penfui yang didampingi aparat keamanan telah membubarkan dan memberikan peringatan keras manakala terjadi lagi aksi tersebut maka akan segera ditindak, demi mengantisipasi dampak buruk dari aktifitas miras. (Jefri)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60