PORTALNTT.COM, ATAMBUA – Sebagai wujud peningkatan dan pemerataan mutu pelayanan kesehatan khususnya pada Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indoneasia Sehat (JKN-KIS), maka ditetapkan sistem pembayaran berbasis kinerja atau yang disebut Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK).
Untuk memantau penerapan KBK, BPJS Kesehatan Cabang Atambua mengadakan pertemuan dengan tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) KBK Cabang Atambua Tahun 2020 di Atambua, Senin (14/12).
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu beserta jajaran, Ketua Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB), beserta Puskesmas yang melaksanakan implementasi KBK yakni Kepala Puskesmas Kota Atambua, Kepala Puskesmas Umanen, Kepala Puskesmas Haliwen, Kepala Puskesmas Halilulik dan Kepala Puskesmas atambua Selatan.
“Kegiatan ini kami laksanakan bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu yang merupakan dinas yang membawahi Puskesmas untuk memonitoring serta mengevaluasi pelayanan yang sudah diberikan oleh puskesmas sesuai dengan standar mutu pelayanan yang sudah ditetapkan dalam indikator capaian KBK dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembayaran Kapitasi berbasis Kinerja Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama,” tutur Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Atambua Dessy Setiasih Masyah.
Dessy mengungkapkan bahwa melaui kegiatan ini akan dapat melihat bersama-sama pencapaian target kinerja pelayanan yang terdiri dari 3 indikator KBK yang akan menjadi dasar penentuan penyesuaian besaran kapitasi untuk dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada puskesmas.
“Kita dapat melakukan evaluasi bersama terkait pencapaian target yang kurang untuk dapat dilakukan peningkatkan dan yang sudah bagus agar dipertahankan serta terus ditingkatkan demi tercapainya pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS,” ungkapnya.
Selain itu, Kepala Puskesmas Haliwen Widiasari Widjaja mengungkapkan kegiatan monitoring dan evaluasi bisa dijadikan sebagai tempat untuk brainstorming, saling berdiskusi untuk mendapatkan solusi dan bentuk tindaklanjut yang akan dilakukan, sehingga nantinya akan berdampak kepada kualitas pelayanan yang semakin membaik.
“Kegiatan ini bisa jadi tidak sebatas satu arah saja tapi dengan adanya pertemuan ini menjadi dua arah, kami dilibatkan serta diberikan tindaklanjut dan solusinya, sehingga pelayanan yang sudah bagus bisa lebih bagus lagi dan yang masi kurang, akan kami penuhi sehingga pencapaian target kinerja lebih maksimal dan lebih baik lagi,” tuturnya.
Sebagai informasi, hingga Desember 2020 jumlah FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Belu yakni sebanyak 33 FKTP dengan rincian 17 Puskesmas, 9 Dokter Umum, 2 Dokter Gigi, 3 Klinik Pratama, 1 Klinik TNI dan 1 Klinik Polri. (PN)