PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – BPJS Kesehatan Cabang Kupang meraih penghargaan dari Ombudsman sebagai Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Prima dalam Kegiatan “Pekan Layanan Publik Anti Maladministrasi” di Arena Car Free Day, Jalan El Tari(16/11).
Sebagai badan hukum publik yang menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional, kepuasan peserta menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan. Untuk mencapai hal tersebut, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi peserta Program JKN-KIS di seluruh Indonesia.
“Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, salah satu tugas pokok melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga lainnya dalam rangka peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat. Pada pagi hari kami mengajak 12 instansi pelayanan publik untuk memberikan layanan secara langsung kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan pekan layanan publik anti maladminitrasi,” kata Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT.
12 instansi layanan publik yang ikut terlibat dalam memberikan layanan langsung tersebut diantaranya Kepolisian Resor Kota Kupang, Samsat, Jasa Raharja , PT PLN (Persero) Area Kupang, Perum Bulog, PDAM Kota Kupang, Dinas Kependudukan Kota Kupang, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang dan Provinsi NTT, BPJS Ketenagakerjaan, serta BPJS Kesehatan.
Turut diundang dan hadir juga Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore yang memberi kata sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini mengingatkan kita harus bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat. Saya berharap kegiatan ini masih berlanjut terus kedepannya sehingga akan menjadi gerakan yang dicontoh oleh kabupaten-kabupaten di NTT. Kalau ini berhasil, tidak lagi ada slogan – kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah – yang membuat NTT akan berubah sehingga tidak lagi lama-lama dalam urusan administrasi,” ujar Jefri Riwu Kore, Walikota Kupang.
Adapun aspek penilaian pelayanan prima yang dilakukan oleh Ombudsman mengacu pada PERMENPANRB Nomor 17 tahun 2017 tentang pedoman penilaian kinerja unitpenyelenggara pelayanan publik yang meliputi SOP, Budaya Pelayanan, Profesionalisme, Penguasaan Materi Layanan, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Secara Online, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi.
“Kegiatan yang diselenggarakan oleh Ombudsman ini, kami sangat mengapresiasi karena sangat penting dan sangat bermakna bagi kami BPJS Kesehatan. Terlebih, pada hari ini kami terpilih sebagai Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Prima. Tentunya ini memacu kamiuntuk mempertahankan dan terus meningkatkan pelayanan kepada peserta agar pelayanan yang diberikan menjadi cepat, tepat dan mudah. Kami juga berharap kegiatan ini secara berkala terus dilaksanakan karena banyak pelayanan publik disini dari instansi-instansi luar yang ikut bergabung sehingga kami juga bisa berkonsultasi tentang masalah-masalah yang ada di masyarakat,” ungkap Sufyan Tsauri, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Kupang. (ir)