Bupati Rote Ndao Bergerak Cepat! Aspirasi Pelaku Ekspedisi Dibawa ke Gubernur, Menteri Perhubungan hingga Kapolri

  • Whatsapp

Penulis: Daniel Timu

ROTE NDAO, PORTALNTT.COM, — Pemerintah Kabupaten Rote Ndao di bawah kepemimpinan Bupati Paulus Henuk, S.H., bergerak menindaklanjuti aspirasi para pelaku usaha ekspedisi, pengemudi, dan pekerja angkutan barang yang tergabung dalam Persatuan Ekspedisi Rote Bersatu. Tak sekadar menerima keluhan, pemerintah daerah menyiapkan langkah koordinasi lintas pemerintahan hingga tingkat pusat untuk memperjuangkan solusi terkait tarif penyeberangan Bolok–Pantai Baru dan rencana penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL).

Langkah ini menjadi bentuk keseriusan Bupati Paulus Henuk bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao dalam menjembatani kepentingan pelaku usaha transportasi, keselamatan pengguna jalan, serta kebutuhan masyarakat terhadap kelancaran distribusi logistik di wilayah kepulauan.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao, Hangry M. J. Mooy, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan surat tindak lanjut kepada pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, instansi teknis, serta aparat penegak hukum yang berwenang.

Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan aspirasi para pelaku ekspedisi mendapatkan perhatian dan pembahasan pada tingkat pengambil kebijakan yang memiliki kewenangan menyelesaikan persoalan tersebut.

Bupati Paulus Henuk Jadwalkan Koordinasi dengan Gubernur NTT

Keseriusan Bupati Paulus Henuk ditunjukkan melalui agenda koordinasi langsung dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut akan membahas persoalan tarif angkutan penyeberangan lintas Bolok–Pantai Baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2023, termasuk kebutuhan evaluasi tarif dan kemungkinan dukungan kebijakan untuk menjaga kelancaran angkutan barang menuju dan dari Rote Ndao.

Tidak berhenti pada tingkat provinsi, Bupati Paulus Henuk juga dijadwalkan melakukan koordinasi dengan Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia pada pekan berikutnya.

Koordinasi tersebut diharapkan membuka ruang pembahasan yang lebih komprehensif mengenai kebijakan angkutan penyeberangan, distribusi logistik wilayah kepulauan, serta penerapan Zero ODOL yang terkoordinasi, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Langkah ini memperlihatkan upaya pemerintah daerah untuk membawa persoalan yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat ke meja koordinasi para pemangku kebijakan terkait.

Dishub Rote Ndao Kawal Aspirasi, Dorong Solusi yang Berkeadilan

Di sisi lain, peran Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao menjadi bagian penting dalam mengawal tindak lanjut aspirasi Persatuan Ekspedisi Rote Bersatu.

Melalui penyiapan surat resmi dan koordinasi dengan berbagai instansi, Dishub berupaya memastikan persoalan yang dihadapi pengusaha ekspedisi, pengemudi, dan pekerja angkutan barang dibahas secara konstruktif dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan transportasi.

Pemerintah daerah memahami bahwa kebijakan Zero ODOL memiliki tujuan penting, antara lain meningkatkan keselamatan lalu lintas, melindungi infrastruktur jalan, dan memastikan kendaraan beroperasi sesuai persyaratan teknis serta daya angkut yang diizinkan.

Namun, karakteristik geografis Rote Ndao sebagai daerah kepulauan juga membutuhkan pendekatan yang mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Angkutan penyeberangan menjadi salah satu urat nadi distribusi bahan pokok, material bangunan, barang perdagangan, dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya. Karena itu, perubahan kebijakan transportasi harus disertai kesiapan yang memadai agar tidak menimbulkan hambatan berkepanjangan bagi kegiatan ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mendorong sejumlah langkah pendukung, meliputi sosialisasi kebijakan, pendataan armada, normalisasi dimensi kendaraan, transparansi pemeriksaan dan penimbangan, serta evaluasi struktur tarif penyeberangan.

Dengan pendekatan tersebut, penegakan aturan diharapkan dapat berjalan seiring dengan keberlangsungan usaha ekspedisi lokal dan perlindungan terhadap pekerja angkutan.

### Perjuangkan Evaluasi Tarif Truk Roda Enam dan Dukungan bagi Wilayah Kepulauan

Salah satu agenda penting yang akan diperjuangkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Perhubungan adalah kajian terhadap struktur tarif angkutan barang, khususnya kendaraan golongan V atau truk roda enam pada lintasan Bolok–Pantai Baru.

Evaluasi ini dinilai penting untuk membahas kesesuaian biaya penyeberangan dengan kebutuhan distribusi logistik di daerah kepulauan.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mendorong kajian mengenai kemungkinan subsidi atau dukungan pembiayaan angkutan penyeberangan dan normalisasi kendaraan, dengan tetap memperhatikan kewenangan pemerintah, kemampuan anggaran, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Upaya tersebut diharapkan mampu mempertemukan berbagai kepentingan, mulai dari keselamatan transportasi, keberlangsungan usaha ekspedisi, perlindungan tenaga kerja, hingga keterjangkauan harga kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah juga mendorong penegakan hukum yang konsisten dan proporsional dengan memperhatikan fakta serta tanggung jawab masing-masing pihak sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk apabila terdapat keterlibatan pemilik atau pengirim barang (shipper).

### Bupati dan Dishub Antisipasi Gangguan Distribusi Kebutuhan Pokok

Selain memperjuangkan kebijakan tarif dan penataan angkutan barang, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menaruh perhatian serius terhadap potensi terganggunya distribusi logistik apabila penghentian operasional angkutan berlangsung berkepanjangan.

Bagi masyarakat Rote Ndao, kelancaran angkutan barang memiliki kaitan erat dengan ketersediaan bahan pokok, aktivitas perdagangan, pembangunan, serta stabilitas harga kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, koordinasi dengan instansi terkait menjadi langkah penting untuk mengantisipasi hambatan pasokan dan menjaga agar kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar.

Pemerintah daerah juga mengajak pengusaha ekspedisi, pengemudi, pekerja angkutan, operator penyeberangan, distributor, dan seluruh pemangku kepentingan untuk tetap menjaga komunikasi terbuka serta mengedepankan dialog.

Pendekatan dialogis ini diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang berpotensi merugikan pelaku usaha maupun masyarakat sebagai pengguna akhir layanan distribusi barang.

### Komitmen Pelayanan dan Kepentingan Masyarakat

Langkah koordinasi yang ditempuh Bupati Paulus Henuk bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah daerah dalam menjembatani persoalan masyarakat dengan para pengambil kebijakan yang berwenang.

Melalui koordinasi tingkat provinsi hingga pusat, pemerintah daerah berupaya memperjuangkan penyelesaian yang tidak hanya memperhatikan tuntutan pelaku ekspedisi, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan transportasi, kepastian hukum, keberlangsungan usaha, dan kepentingan masyarakat luas.

Perkembangan hasil pertemuan serta tindak lanjut kebijakan selanjutnya akan disampaikan kepada masyarakat melalui saluran informasi resmi pemerintah daerah.

Publik kini menantikan hasil konkret dari rangkaian koordinasi tersebut, terutama terkait kemungkinan evaluasi tarif penyeberangan, dukungan bagi angkutan logistik kepulauan, dan kesiapan penerapan Zero ODOL di Rote Ndao.

Bagi pemerintah daerah, tantangan utamanya adalah memastikan agar kebijakan keselamatan transportasi dapat diterapkan secara bertanggung jawab tanpa mengabaikan kondisi geografis daerah kepulauan dan kebutuhan ekonomi masyarakat.

Komentar Anda?

Related posts