Penulis: Daniel Timu
ROTE NDAO, PORTALNTT.COM — Pemerintah Kabupaten Rote Ndao di bawah kepemimpinan Bupati Paulus Henuk, S.H., mengambil langkah konkret untuk menjaga kelancaran distribusi kebutuhan pokok masyarakat di tengah persoalan penertiban kendaraan angkutan barang atau Over Dimension Over Loading (ODOL) yang berdampak pada aktivitas ekspedisi rute Kupang–Rote Ndao.
Bupati Paulus Henuk secara resmi mengajukan permohonan dukungan dan kebijakan sementara bagi kendaraan ekspedisi yang mengangkut kebutuhan pokok dan barang penting menuju Kabupaten Rote Ndao. Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi potensi gangguan pasokan barang, kenaikan harga kebutuhan sehari-hari, hingga tekanan terhadap daya beli masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.
Permohonan itu disampaikan melalui surat Nomor 500.11/1186/DISHUB/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Nusa Tenggara Timur, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang, serta Branch Manager Garda Maritim.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi di tengah penyesuaian kebijakan ODOL, tanpa mengabaikan keselamatan transportasi dan ketentuan operasional yang berlaku.
### Bupati Paulus Henuk Bergerak, Distribusi Sembako Jadi Perhatian
Bagi Kabupaten Rote Ndao, kelancaran transportasi laut memiliki peran strategis dalam menopang kehidupan masyarakat. Sebagai wilayah kepulauan, pasokan berbagai kebutuhan pokok dari luar daerah sangat bergantung pada kelancaran layanan penyeberangan.
Karena itu, persoalan operasional kendaraan ekspedisi bukan hanya menyangkut kepentingan pengusaha dan pengemudi angkutan barang, tetapi juga berhubungan langsung dengan ketersediaan beras, minyak goreng, gula, telur, bahan pangan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Paulus Henuk mengambil langkah administratif dengan meminta dukungan instansi terkait agar kendaraan ekspedisi pengangkut kebutuhan pokok dan barang penting dapat memperoleh pelayanan penyeberangan yang lancar melalui kebijakan sementara.
Permohonan tersebut menekankan pentingnya menjaga arus distribusi logistik agar tetap berjalan tertib dan bertanggung jawab selama proses koordinasi serta pencarian solusi terhadap persoalan angkutan ekspedisi berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap langkah ini dapat membantu mencegah terganggunya pasokan barang yang berpotensi memengaruhi harga kebutuhan masyarakat.
Usulkan Prioritas Penyeberangan, Keselamatan Tetap Diutamakan
Dalam permohonannya, pemerintah daerah mengusulkan agar kendaraan ekspedisi yang membawa kebutuhan pokok masyarakat mendapatkan prioritas pelayanan penyeberangan sesuai kebijakan dan kewenangan instansi terkait.
Pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan kapasitas angkutan, jadwal penyeberangan, verifikasi muatan, kelayakan kendaraan, persyaratan keselamatan, serta ketentuan operasional yang berlaku.
Pendekatan ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara penegakan aturan transportasi dan kebutuhan masyarakat terhadap kelancaran distribusi logistik.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memahami bahwa penanganan ODOL merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas, menjaga kondisi infrastruktur, serta memastikan kendaraan beroperasi sesuai persyaratan teknis dan daya angkut yang diizinkan.
Namun, kondisi geografis wilayah kepulauan juga membutuhkan koordinasi lintas instansi agar penerapan kebijakan dapat berjalan dengan mempertimbangkan kebutuhan distribusi barang serta kemampuan pelaku usaha untuk menyesuaikan diri terhadap ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, kebijakan sementara yang diusulkan diharapkan dapat menjadi ruang koordinasi untuk menjaga pasokan kebutuhan pokok sembari mendorong penyelesaian persoalan angkutan barang secara terukur.
Lanjutkan Perjuangan ke Gubernur NTT dan Menteri Perhubungan
Permohonan kepada instansi penyelenggara penyeberangan dan transportasi darat tersebut merupakan langkah awal dari rangkaian koordinasi yang akan ditempuh Bupati Paulus Henuk.
Bupati dijadwalkan bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 15 Oktober 2026, untuk membahas persoalan angkutan penyeberangan dan kelancaran distribusi logistik menuju Rote Ndao.
Selanjutnya, koordinasi dengan Menteri Perhubungan Republik Indonesia direncanakan berlangsung pada pekan berikutnya, menyesuaikan konfirmasi dan agenda resmi pihak terkait.
Dalam koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan mendorong pembahasan yang komprehensif mengenai kebutuhan transportasi wilayah kepulauan, keberlanjutan pelayanan penyeberangan, serta penanganan persoalan kendaraan ekspedisi yang terdampak penertiban ODOL.
Langkah ini diharapkan membuka ruang komunikasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan penyelenggara penyeberangan untuk mencari solusi yang sesuai dengan kewenangan masing-masing.
### Lindungi Daya Beli dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Perhatian pemerintah daerah terhadap persoalan angkutan ekspedisi tidak terlepas dari potensi dampaknya terhadap perekonomian masyarakat.
Apabila distribusi barang terganggu dalam waktu berkepanjangan, risiko yang perlu diantisipasi antara lain berkurangnya ketersediaan barang di pasar, meningkatnya biaya distribusi, serta tekanan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Kondisi tersebut dapat memengaruhi daya beli rumah tangga dan aktivitas pelaku usaha lokal yang bergantung pada pasokan barang dari luar pulau.
Oleh sebab itu, Bupati Paulus Henuk melalui langkah koordinasi ini berupaya mendorong agar kepentingan masyarakat luas tetap menjadi pertimbangan utama dalam mencari jalan keluar atas persoalan angkutan ekspedisi.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao juga berharap penyelenggara penyeberangan dan instansi teknis dapat memberikan dukungan sesuai kewenangan masing-masing sehingga distribusi kebutuhan pokok tetap berlangsung lancar, tertib, dan aman.
Menunggu Tindak Lanjut Kebijakan
Permohonan kebijakan sementara yang diajukan Bupati Paulus Henuk kini menjadi bagian dari proses koordinasi dengan instansi terkait. Pelaksanaannya tetap bergantung pada hasil pembahasan serta keputusan pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Di tengah persoalan penertiban ODOL, pemerintah daerah menegaskan pentingnya penyelesaian yang memperhatikan keselamatan transportasi sekaligus realitas geografis Rote Ndao sebagai wilayah kepulauan.
Bagi masyarakat, hasil dari koordinasi tersebut menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kelancaran pasokan barang dan keterjangkauan harga kebutuhan sehari-hari.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berupaya memastikan bahwa persoalan angkutan ekspedisi tidak hanya dibahas dari sisi operasional kendaraan, tetapi juga dari dampaknya terhadap kebutuhan dasar dan kehidupan ekonomi masyarakat.
Fokus utama pemerintah daerah adalah menjaga agar distribusi kebutuhan pokok ke Rote Ndao tetap berjalan, keselamatan transportasi tetap diperhatikan, dan kepentingan masyarakat terlindungi di tengah proses pencarian solusi bersama.







