Curhat Di Medsos, Siswi SMA 8 Kupang Diskorsing

  • Whatsapp
banner 468x60
PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG –
Setelah menggelar rapat internal bersama para guru, Sabtu (13/03/2018) pihak sekolah memutuskan untuk memberikan skorsing kepada siswi kelas XII Bahasa 2.
“Siswa tersebut akan kita berikan sanksi skorsing selama satu minggu, dengan beberapa tugas khusus lainnya,” Kata Haris Akbar, S.Pd  Kepala Sekolah SMAN 8 Kupang.
Lebih lanjut Kepala Sekolah SMAN 8 Kupang Haris Akbar, S.Pd menambahkan hukuman lainnya yang akan diberikan berupa sanksi yang mendidik.
“Selama skorsing siswa akan membersihkan ruang guru, ruang perpustakaan, ruang bimbingan konseling, ruang kepala sekolah,” katanya.
Dirinya juga menambahkan sejauh ini siswi tersebut tidak memiliki catatan negatif.
“Siswi ini tidak memiliki catatan negatif selama ini jadi dari pihak sekolah memberikan sanksi yang mendidik dan tentunya akan dibina lebih lanjut,” pungkasnya.
Untuk diketahui Siswi Febriyanti Rohi diberikan sanksi oleh pihak sekolah usai membuat status makian pada salah satu media sosial yakni Facebook, Jumat (09/03/2018). (Tim)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60