PORTALNTT.COM, TAMBOLAKA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya akan melakukan pleno hasil Pilkada 2018 yaitu Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati SBD dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, tanggal 6-7 Juli 2018.
Dandim 1613/SB Letkol Inf Fifin Zudi S.S.Pd mengajak dan menghimbau melalui Tokoh Daerah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta para pendukung Paslon Pilkada Bupati/Wabup SBD dapat menjaga keamanan serta ketertiban selama pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pilkada Bupati/Wabup Kabupaten Sumba Barat Daya berlangsung. Apapun Hasilnya dari keputusan KPUD, diharapkan semua masyarakat dan semua pihak dapat menghormati, mematuhi dan taat pada peraturan dan Hukum yang berlaku demi Kemajuan Kabupaten Sumba Barat Daya.
Dandim1613 SB, selalu Mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya dan tidak jelas sumbernya atau berita Hoax atau berita bohong.
“Kami Menghimbau kepada peserta Pilkada Serentak tahun 2018 yaitu Paslon, Partai Politik, ormas pendukung dan Simpatisan pendukung untuk menghormati hasil Pilkada. Bila tidak puas akan hasil yang diperoleh sehingga menyebabkan terjadi sengketa hasil Pilkada agar diselesaikan melalui peraturan sesuai hukum yang berlaku. Hindari tindakan yang merugikan orang Lain dalam menyelesaikan
permasalahan Pilkada. Apalagi menimbulkan konflik sosial di masyarakat dapat menimbulkan Korban jiwa. Stip dan hindari konflik,” tegas Dandim 1613/SB.
“Kita semua Sangat berharap dan Selalu Berdoa kepada Tuhan agar pelaksanaan hasil Pilkada 2018 bisa Lancar, aman dan Sukses sampai Selesai,” tambah Dandim Syaifuddin. (Mus)