DPRD Desak Pemkab Kupang Segera Bayar Gaji P3K agar Tak Timbulkan Masalah Ikutan yang Merugikan

Ary Buraen, Anggota DPRD Kabupaten Kupang.

KUPANG, PORTALNTT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang untuk segera menyelesaikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang hingga kini belum diterima oleh 2229 pegawai.

Desakan ini disampaikan menyusul keluhan para tenaga P3K di berbagai instansi yang sudah berbulan-bulan bekerja tanpa menerima hak mereka. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memicu keresahan dan berdampak pada kinerja aparatur di lapangan.

Ary Buraen, Anggota DPRD Kabupaten Kupang menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bertindak cepat sebelum persoalan ini menimbulkan masalah ikutan yang lebih luas.

“Ini soal hak pegawai. Jangan sampai karena keterlambatan pembayaran, muncul ketidakpercayaan dan masalah sosial lain yang justru merugikan pemerintah sendiri,” tegasnya pada PortalNTT, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, alasan teknis terkait keterlambatan administrasi atau penyesuaian anggaran tidak boleh menjadi pembenaran untuk menunda hak pegawai yang sudah diangkat secara sah.

“Kemarin itu baru sidang penetapan perubahan. Sudah selesai konsultasi juga dengan provinsi sehingga tinggal menunggu saja DPA selesai, pemerintah sudah bisa melakukan pembayaran,” katanya.

Selain mendesak pembayaran gaji, DPRD juga meminta Pemkab Kupang memperbaiki sistem manajemen keuangan daerah agar tidak terjadi keterlambatan serupa di masa mendatang.

“Kinerja birokrasi harus lebih responsif. Kita tidak ingin persoalan P3K ini menimbulkan gejolak di lapangan,” tandas Ary Buraen.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Teldi Sanam dalam apel bersama mengatakan gaji P3K Kabupaten Kupang segera dibayarkan setelah penetapan APBD perubahan.

“Tidak ada niat sekalipun dari kita untuk menyusahkan teman-teman. Tapi anggarannya baru bisa direalisasi setelah penetapan perubahan anggaran,” ujarnya kepada seluruh peserta apel.

Dengan desakan kuat dari DPRD dan tekanan publik yang terus meningkat, masyarakat kini menunggu langkah nyata Pemkab Kupang untuk menuntaskan persoalan ini demi menjaga kepercayaan dan stabilitas pelayanan publik di daerah.

Komentar Anda?

Related posts