Menuju Inklusifitas Pelayanan Gereja, GMIT Meluncurkan Gereja Ramah Disabilitas

PORTALNTT.COM, KUPANG – Bertempat di GMIT Paulus Naikoten 1 Kupang, Gereja Masehi Injili di Timor meluncurkan Gereja Ramah Disabilitas. Acara peluncuran ini dilakukan pada hari Minggu, 5 Oktober 2025 dalam kebaktian utama GMIT Paulus Naikoten 1 kupang sekaligus mencanangkan GMIT Paulus Naikoten 1 Kupang sebagai Gereja Ramah Disabilitas.

Dengan dilaunchingnya GMIT Paulus  menjadi Gereja Ramah Disabilitas pada hari ini, maka GMIT Paulus menjadi gereja pertama dalam wilayah pelayanan GMIT yang telah menerapkan sejumlah  indikator pemenuhan Gereja Ramah Disabiltas, dan diharapkan gereja-gereja lainnya dapat mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh GMIT Paulus pada hari ini,”.

Hal ini disampaikan oleh Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (MS-GMIT), diwakili oleh Wakil Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Saneb Blegur, didampingi Sekretaris dan Wakil  Sekretaris MS GMIT, Pdt. Lay Abdi Wenyi dan Pdt. ZimradKarmany, saat Peluncuran Gereja Ramah Disabilitas di GMIT Paulus, Minggu, 05 Oktober 2025, bertepatan dengan Kebaktian Utama Minggu sekaligus dimulainya Perayaan Bulan Keluarga di Jemaat GMIT Paulus Kupang.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Gubernur Nusa Tenggara timur diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth Diana Laiskodat, Wakilota Kupang, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Winston Neil Rondo yang juga adalah Ketua DPD GAMKI NTT, Wali Kota Kupang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, yang juga Ketua Panitia Pelatihan Juru Bahasa Isyarat dan Workshop Gereja Ramah Disabiltas, Bupati Kupang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Para Ketua Klasis se Wilayah Pelayanan GMIT, diantaranyaKetua Klasis Kota Kupang, Pdt, Delvi Poyk Snae, Ketua Klasis Fatuleu Barat, ketua Klasis Fatuleu Timur, dan Ketua Klasis Soe, Ketua Klasis Soe Timur dan Ketua Majelis Jemaat GMIT Paulus Kupang, Pdt, Norma Manu-Fola, dan Pelayan GMIT, Paulus, Pdt. Feby Lulan  serta Para Presbiter GMIT Paulus dan para Peserta Sidang Sinode Istimewa (SSI) GMIT III Tahun 2025 yang telah mengikuti persidangan tersebut sejak tanggal 01 sd. 10 Oktober 2025.

 

“Kita perlu memberi apresiasi kepada Majelis dan Jemaat GMIT Paulus karena telah berani melangkah maju, dengan menyiapkan sarana dan prasarana berbakti di gedung kebaktian ini, yang aksisebel bagi saudara-saudara kita dengan disabilitas,” ungkap Pdt Blegur,

 

Menurutnya, langkah ini patut diikuti oleh gereja -gereja lainnya sehingga dapat memperkuat komitmen GMIT untuk menciptakan gereja sebagai ruang inklusif, yang pada akhirnya GMIT dapat menjadi rumah bersama bagi semua, tanpa adanya diskriminasi dan kekerasan.

 

“Kedepan kita segera melaksanakan Worskhop Gereja Ramah Disabiltas bagi 57 Klasis dalam Wilayah Playanan GMIT. yang hasilnya semua gereja dapat menjadi Gereja Ramah Disabilitas”, tambah Pdt. Saneb Blegur dalam Suara Gembalanya, yang disampaikan setelah Pembacaan Deklarasi Gereja Ramah Disabilitas oleh Pdt Lay Abdi Wenyi selaku Sekretaris MS GMIT disaksikan oleh ratusan Jemaat GMIT Paulus yang mengikuti kebaktisan secara luring maupun jemaat lainnya yang mengikuti secara daring melalui kanal youtube GMIT Paulus Kupang.

 

Pencanangan GMIT Paulus sebagai Gereja Ramah Disabilitasjuga dihadiri oleh sejumlah perwakilan organisasi disabilitas di aras Provinsi NTT, Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang, diantaranya dari Gerakan Advokasi dan Transformssi Disabilitasuntuk Inklusi (GARAMIN) NTT, Persatuan Tuina Daksa Kristiani (PERSANI) NTT, Perhimpunan Mandiri Kusta (PERMATA) NTT, Komunitas Tuli Kupang, Persatuian Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) NTT dan Kota Kupang. Aliansi Disabilitas Nasional, Himpunan Wanita Disabiltas Indonesia (HWDI) NTT, National Paralympic Committee, Unit PembsntuPelayanan (UPP) Disabilitas GMIT Paulus, Komunitas Disabilitas Kelurahan (KDK) Naikoten I, Forum Difabel Kabupaten Kupang, serta Pengurus Karang Taruna NTT dan Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kupang.

 

Ruth Diana Laiskodat, saat membacakan sambutan Gubernur NTT, menyampaikan bahwa tak dapat dipungkiri, dalam menjalani kehidupan sosial, penyandang disabilitas sering kali terpinggirkan. Mereka menghadapi berbagai hambatan, mulai dari stigma negatif, keterbatasan aksesibilitas, hingga minimnya dukungan kebijakan yang inklusif.

 

“Masyarakat sering kali memandang disabilitas sebagai kelemahan, bukan sebagai bagian dari keberagaman manusia. Hal ini tentu membuat penyandang disabilitas tidak mendapatkan ruang yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, maupun aktivitas sosial lainnya. Fasilitas umum yang tidak ramah disabilitas, informasi yang tidak dapat diakses, serta lingkungan sosial yang kurang empatik semakin memperkuat jarak antara penyandang disabilitas dan masyarakat umum,” ujar Ruth Laiskodat.

 

Mantan Kadis Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT ini juga menyampaikan bahwa akibat dari perlakuan tidak manusiawi tersebut, banyak dari kaum disabilitas merasa terisolasi, tidak dilibatkan, dan kehilangan kesempatan untuk berkontribusi secara maksimal.

 

“Melihat hal ini tentu Untuk mewujudkan masyarakat yang benar-benar adil dan inklusif, sangat penting bagi semua pihak untuk membuka mata, hati, dan kebijakan terhadap hak dan kebutuhan penyandang disabilitas. Hari ini merupakan momen spesial di mana Gereja menyatakan komitmen penting dalam menghadirkan ruang yang inklusif dan ramah bagi para penyandang disabilitas. Melalu program Gereja Ramah Disabilitas menjadikan sebuah komitmen iman yang menegaskan bahwa gereja adalah rumah bagi semua orang, termasuk saudara-saudari kita penyandang disabilitas,” ungkapnya.

 

Diakhir sambutan Gubernur NTT, Ruth menegaskan komitmen keberpihakan terhadap kaum disabilitas dari Pemerintah Provinsi NTT.

 

“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur juga terus memberikan perhatian khusus serta dukungan dalam pemenuhan hak-hak disabilitas lewat Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan RAD (Rencana Aksi Daerah) Disabilitas yang sudah selesai dengan PergubNomor 48 Tahun 2024 tanggal 07 Oktober  2024”, pungkas Ruth seraya meminta dukungan jemaat GMIT dan masyarakat NTT pada umumnya untuk bersama memantau pelaksanaan berbagai produk regulasi tersebut.

 

Sementara itu, Walikota Kupang dalam sambutannya yang disampaikan oleh Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang, WildrianRonald Otta, mengatakan : “Pembangunan Kota Kupang harus dikembangkan dengan memperhatikan aksesibiltas bagi kaum disabilitas. Dan GMIT patut diapresiasi karena telah memulai langkah untuk bersama pemerintah memberi perhatian bagi pembangunan inkusi yang melibatkan peran dari saudara saudara kita kaum difabel di Kota Kupang” ungkap Otta yang dilanjutkan dengan Pemberian Alat Bantu bagi Pemberdayaan Penyandang Disabiltas dari Pemerintah Kota Kupang oleh KadisSosial Kota Kupang, Toto Assan.

 

Kebaktian Peluncuran Gereja Ramah Disabiltas GMIT Paulus dipimpin secara bersama oleh Pengkhotbah : Ketua UPP Hubungan Oikumenis dan Kemitraan MS GMIT, Pdt. Leny H. F. Gana – Mansopu dan Liturgos : Pdt. Ferderik Herison Here Wila yang adalah Ketua UPP Kategorial MS GMIT.

Komentar Anda?

Related posts