PORTALNTT.COM, KUPANG – Anggota DPRD Kota Kupang meminta kepada Walikota Kupang Jonas Salean untuk segera melaporkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD kota kupang Merry Salouw saat rapat paripurna, Rabu (14/09).
Dikatakan Merry, Sesuai Undang-undang (UU), sebagai anggota DPRD, tupoksinya harus meminta kepada pemerintah untuk menyampaikan hasil audit BPK namun sampai saat ini pemerintah belum menyampaikan hasil temuan tersebut.
“Mengacu pada undang-undang kita sebagai anggota DPRD tupoksi kita harus meminta kepada pemerintah untuk sampaikan temuan atau hasil audit BPK,” kata Merry.
Merry menekankan agar pemerintah segera melaporkan pada DPRD sehingga pihaknya mengetahui temuan BPK.
“Supaya kita tahu temuannya masih ada kendala dimana, kalau pemerintah tidak pernah menyampaikan kepada kita bagaimana kami tahu ada persoalan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Merry berharap hasil audit BPK sudah harus diperoleh oleh para anggota DPRD sebelum sidang karena pemerintah dan DPRD adalah mitra kerja.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi partai Demokrat DPRD kota kupang Herry Kadja saat ditemui PortalNTT usai sidang paripurna, sampai saat ini pemerintah belum menyampaikan laporan hasil audit BPK.
“Belum ada, sampai sekarang belum ada yang lapor,” kata Herry. (Yos/Epy)