PORTALNTT.COM, KUPANG – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang (Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man) atau FirmanMu sangat menjunjung tinggi hukum di negeri ini. Demikian yang disampaikan Jeriko kepada wartawan di posko Jeriko, Minggu (27/11).
“Posisi saya dan Hermanus Man sangat menjunjung tinggi hukum itu sendiri dan apa yang kami lasksanakan saat ini adalah bagian dari rasa mencari keadilaan,” kata Jeriko.
Dikatakan Jeriko, demi Keadilan masyarakat Kota Kupang maka paket FirmanMu terus akan menjunjung tinggi hukum, karena hukum harus menjadi panglima tertinggi oleh kerena itu hukum yang saat ini ada perlu semua orang taati dan tidak terkotak-kotak terhadap 1 (satu) kelompok tertentu saja.
Selain itu Jeriko pun menyadari bahwa Hukum perlu diterapkan kepada semua kalangan dan bukan untuk kalangan-kalangan tertentu saja.
Ditanyai mengenai alasan pihaknya ngotot untuk perjuangan hukum yang menciderai proses Pilkada saat ini, dijelaskan Jeriko pihaknya merasa ini bukan masalah ngotot tetapi itu semua merupakan hak untuk menjunjung tinggi keadilaan.
“Sebagai warga kota kami juga mempunyai hak untuk tetap menegakan keadilaan untuk semuanya,” tegas Jeriko.
Jeriko pun percaya bahwa keadilaan harus merata kepada semua orang dan bukan untuk pada kelompok-kelompok tertentu saja.
Mengenai fakta hukum yang terjadi, dikatakan Jeriko, Sudah jelas terjadi pelanggaran yang secara nyata-nyata dilaksanakan oleh pihak-pihak tertentu, sehingga masyarakat juga sudah mengetahui bahwa sudah terjadi mutasi berkali kali, yakni pada tanggal 1 juli hingga mutasi-mutasi selanjutnya yang mana lebih dari 7 (tujuh) kali dan terahkir mutasi dilaksanakan pada tanggal 25 oktober 2016.
“Ini fakta hukum yang jelas-jelas menabrak Undang-undang (UU), masalah apa pun itu sebagai orang-orang yang berani jujur akan tetap berjuang akan penegakan hukum itu sendiri,” jelas Jeriko.
Jeriko mengakui bahwa pihaknya sedang menghadapi perjuangan hukum yang Pihaknya sampaikan ke pihak-pihak terkait dalam hal ini pengadilan dan Bawaslu. (Yos/Epy)