Penulis: Daniel Timu
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Dua fraksi di DPRD Kabupaten Rote Ndao, yakni Fraksi Hanura dan Fraksi PKB, kompak melayangkan kritik tajam sekaligus memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam Sidang II DPRD terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi yang berlangsung pada di Ruang sidang DPRD Rote Ndao, Selasa (23/6/2026) itu menghadirkan pandangan umum yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Hanura, Feky Machiel Boelan, SE. Sementara pandangan umum Fraksi PKB dibacakan oleh Melkianus F Haning, Sekretaris Fraksi PKB.
Meski berasal dari fraksi yang berbeda, keduanya menyampaikan pesan yang sama, Pemda Rote Ndao tidak boleh lagi membiarkan pembangunan yang telah menghabiskan anggaran publik berakhir menjadi proyek yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pandangannya, kedua fraksi menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah daerah tidak cukup diukur dari terserapnya anggaran atau selesainya pekerjaan fisik secara administratif. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap bangunan dan fasilitas yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami meminta Pemda segera memanfaatkan gedung baru dan tindak lanjut temuan sesuai rekomendasi pansus,” ujar Melkianus Haning, Sekretaris Fraksi PKB.
Fraksi Hanura juga secara tegas meminta Pemda Rote Ndao untuk segera mengoperasikan berbagai bangunan dan fasilitas fisik yang telah selesai dibangun agar tidak berubah menjadi aset terbengkalai yang hanya membebani keuangan daerah.
“Fraksi Hanura meminta Pemda agar bangunan dan fasilitas fisik yang sudah dibangun bisa segera dimanfaatkan serta tindak serius semua rekomendasi DPRD,” tegas Feky Boelan, Ketua Fraksi Hanura.
Selain itu, kedua fraksi juga mendesak pemerintah daerah agar menindaklanjuti secara serius seluruh rekomendasi yang telah dihasilkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Menurut mereka, rekomendasi DPRD tidak boleh hanya menjadi dokumen formalitas yang berakhir di atas meja birokrasi tanpa implementasi yang jelas.
Sorotan paling tajam diarahkan pada persoalan 7 unit screen house yang hingga kini belum memberikan manfaat bagi daerah.
Kedua fraksi mengungkapkan bahwa proyek tersebut telah berjalan selama kurang lebih dua tahun dan pemerintah bahkan telah mencairkan uang muka kepada pihak ketiga. Namun, hingga saat ini hasil pekerjaan tersebut belum dirasakan oleh masyarakat maupun memberikan dampak ekonomi bagi daerah. Kondisi tersebut dinilai sebagai persoalan serius yang tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut.
“Untuk 7 buah Screen House yang pekerjaannya sudah berjalan sejak 2 tahun lalu dan sudah cairkan uang muka pada pihak ketiga tapi belum berikan manfaat pada daerah, kami minta Pemda segera bertindak tegas untuk diproses hukum,” ucap Feky Boelan, menegaskan.
Fraksi PKB pun meminta Pemda Rote Ndao untuk mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan persoalan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami minta Pemda segera melimpahkan merekomendasikan permasalahan proyek screen house itu ke Aparat Penegak Hukum,” tegas Melkianus Haning.
Sikap dua fraksi ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Rote Ndao mulai mendorong adanya perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan daerah, dari sekadar mengejar capaian administratif menuju orientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat. Kritik yang disampaikan juga menjadi pengingat bahwa setiap rupiah yang bersumber dari APBD adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan publik.
Di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah, masyarakat kini menanti langkah konkret Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam merespons berbagai catatan tersebut. Sebab, pertanggungjawaban APBD sejatinya bukan sekadar laporan angka dan dokumen keuangan, melainkan bukti nyata bahwa kebijakan dan program pemerintah benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat.







