PORTALNTT.COM, MAUMERE – Kepala Desa Runut, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka Petrus Kanisius dilaporkan ke Polsek Waigete, Selasa (3/01/2017) oleh perangkat desa dan anggota BPD desa Runut karena belum membayar gaji para perangkat desa dari bulan Maret sampai bulan Desember 2016.
Menurut Kapolres Sikka AKBP I made Jaya Kusuma, SH,SIK melalui kabag Humas Polres Sikka IPDA Margono bahwa menurut saksi, pada bulan Maret sampai dengan bulan Desember 2016, Kepala Desa Runut belum membayar tunjangan para perangkat desa dan Ketua serta anggota BPD desa Runut. Total tunjangan dari bulan Maret sampai dengan Desember 2016 dengan jumlah, Seratus Dua Puluh Tiga Juta seratus. Dengan perincian tunjangan Perangkat Desa Runut selama tujuh bulan, (bulan Juni sampai dengan bulan Desember 2016) berjumlah Enam Puluh Lima Juta Seratus Ribu Rupiah
Lanjut Margono, Tunjangan Ketua BPD dan anggota Desa Runut selama 10 bulan ( bulan Maret 2016 sampai dengan bulan Desember 2016 ) sebesar Lima Puluh Delapan Juta Rupiah .
“Dana tunjangan Perangkat Desa dan ketua serta Anggota BPD Desa Runut tersebut, sampai saat ini belum diterima oleh mereka,” tandasnya.
Margono menjelaskan atas kejadian itu mereka mendatangi SPKT Polsek Waigete dan melaporkannya dan telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: Lp / 01 / I / 2016 / NTT / Res. Sikka / Sek. Waigete, tanggal 03 Januari 2017.
Sementara itu Camat Waigete Yel Da cunha, saat ditemui media di Kantor Bupati Sikka mengatakan tunjangan perangkat Desa, anggata BPD, RT/RW dan Kader posyandu sampai hari ini belum dibayar oleh Kepala Desa Runut. pasalnya pada tanggal 23 Desember 2016 kita sudah memberikan surat rekomemdasi kepada Kepala Desa Runut untuk mencairkan dana tersebut. Hasilnya pada tanggal 28 Desember 2016 dana tersebut sudah cair oleh Bank NTT.
“Sampai dengan hari ini belum ada realisasi dari kepala desa Runut untuk membayar tunjangan tersebut, saya sudah pernah menghubungi beliau tetapi handponennya tidak aktif terus,” kata Camat Waigete ini. (AN)