PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Skenario Pinjaman Daerah Sekitar Rp 900 Milyar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk membiayai pembangunan jalan dan jembatan Provinsi pada Tahun Anggaran (TA) 2020-2021 akhirnya resmi terlaksana.
Hal ini ditandai dengan penadatanganan perjanjian kerjasama pinjaman daerah oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B. Laiskodat dan Direktur Utama Bank NTT, Izhak Eduard Rihi, berlangsung di depan gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Kamis (19/3/2020) pagi.
Acara penandatanganan PKS ini disaksikan oleh Sekda NTT, Benediktus Polo Maing, jajaran Forkompinda Setda provinsi NTT, Komisaris, Direksi dan sejumlah karyawan Bank NTT.
Usai penandatanganan PKS, Gubernur Viktor Laiskodat mengatakan dengan ditandatangani perjanjian kerjasama ini maka pihak Bank NTT akan memberikan pinjaman dana untuk membantu pembangunan yang direncanakan oleh Pemprov NTT.
“Kita ajukan pinjaman Rp 900 miliar tapi nanti akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama tahun ini Rp 450 miliar kemudian tahan kedua Rp 450 miliar. Namun Bank NTT hanya sanggup memberikan pinjaman Rp 150 miliar, sisanya akan ada sindikasi dengan bank lain yaitu Bank Mandiri,” kata Gubernur Laiskodat.
Menurut Laiskodat karena pihak Bank Mandiri tidak menyetujui sindikasi ini maka Pemprov akan bekerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastuktur.
“Kita lagi menabrak segala hal. Ini kan belum pernah terjadi. Ini pun Pemda juga lagi belajar. Ke depan kita harapkan pinjaman 1 tahun itu kita bisa langsung pinjam Rp 1 triliun dengan PT SMI,” tegas Laiskodat.
Hal itu lanjut Laiskodat mampu dilakukan karena APBD Pemprov NTT mampu membiayai pinjaman tersebut,
“Kita punya APBD sanggup,” pungkas Laiskodat.
Sementara Direktur Utama Bank NTT, Izhak Eduard Rihi menjelaskan
Menurut Izhak tawaran pertama yang diberikan Bank NTT kepada Pemprov untuk Bunganya 11 persen. Namun ada tawaran dari Pemprov bunganya 9,75 sehingga akhirnya disepakati bunga pinjaman yang diberikan 10,5 persen efektif.
“Kalau kita hitung-hitung costnya, ya sudah segitu pasnya. Ini namanya kan bisnis. Kalau kita sudah berikan biar Pemda juga tidak terlalu berat dan kita juga bisa hiduplah,” ungkap Izhak.
Ditanya tentang kapan mulai pencairan, menurut Izhak setelah penandatanganan ini, jika Pemprov sudah memenuhi persyaratan untuk mengajukan tahapan pencairan maka akan kita tindaklanjut.
“Jangka waktu pinjaman 3 tahun. Tahun pertama bunganya dulu, tahun kedua dan ketiga pokok dan bunga, nah itu sudah dianggarkan dalam APBD,” kata Izhak.
Terkait jaminan, kata Izhak, yaitu APBD karena sudah dianggarkan.
“Ini aman, ibarat kita pingin ya portofolio yang banyak resiko kita pindahkan ke lowrisk (resiko kecil). Jika semua Pemda mengikuti seperti Inu dan ambil Rp 50 miliar maka sudah aman. Jadi ini kita sedang dorong memindahkan yang berisiko ke yang resikonya kecil,” tegas Izhak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT, mengatakan pinjaman ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan jalan dan jembatan provinsi di seluruh kabupaten/kota yang ada.
“Kita akan segera cairkan pinjaman itu untuk digunakan membiayai proyek pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah provinsi NTT,” kata Maksi Nenabu singkat. (Jefri Tapobali)