PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Pada hari ini, Senin, 31 Agustus 2017, merupakan hari terakhir bagi Wali Kota Kupang, Jonas Salean, menjalankan tugas sebagai pemimpin di Ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebelum mengakhiri masa jabatannya, Jonas Salean berpamitan kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) Kota Kupang bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam apel pagi di halaman depan kantor Wali Kota.
Pada kesempatan itu Jonas meminta kepada ASN dan OPD untuk segera menyelesaikan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Perubahan.
“Jabatan saya sebagai wali kota akan berakhir besok. Untuk itu saya pamit sekaligus saya ingatkan kepada para pimpinan OPD untuk segera menyelesaikan DPA,” Kata Wali Kota Kupang, Jonas Salean dalam sambutan apel paginya.
Menurut Dia, DPA Perubahan menjadi payung hukum pengunaan anggaran, sehingga dapat meningkatkan penyerapan anggaran, guna membiayai program dan kegiatan untuk pelayanan publik.
Selain itu, Jonas juga meminta perhatian Sekretaris Daerah (Sekda), para Assisten Sekda serta kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk serius mempersiapkan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2018-2022.
“APBD murni 2018 akan segera di bahas, saya minta sekda, assisten dan kepala Bappeda serius persiapkan RPJM yang mengacu pada visi dan misi Wali kota dan wakil wali kota yang baru,” tambah Jonas.
Sesuai formulir berita Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI pada 13 Juli 2017, Sekertaris Daerah Kota Kupang, Bernadus Benu ditunjuk untuk melaksanakan tugas Wali kota hingga dilantiknya Wali Kota dan wakil wali kota terpilih periode 2017-2022. (*/PN)