PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Polres Sumba Barat melakukan sosialisasi pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Online, dan dihadiri sekitar 50 masyarakat pengendara mobil dan motor di aula Polres Sumba Barat, Senin (31/7).
Dalam kesempatan ini Kapolres Sumba Barat AKBP M. Erwin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir pada. Menurut Erwin, ini bentuk kepedulian masyarakat agar dapat memahami pembuatan SIM online di Kabupaten Sumba Barat.
“Selama ini pembuatan SIM secara manual. Pelayanannya oleh lantas Sumba Barat cukup bagus dilihat dari kepemilikan SIM oleh masyarakat dan nantinya Polres Sumba Barat akan mensosialisasikan pula di sekolah-sekolah, gereja-gereja agar masyarakat dapat memahami tentang bagaimana cara membuat SIM online,” kata Kapolres.
Kapolres M. Erwin menghimbau kepada pengendara motor untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak boleh memakai trotoar yang akhirnya nanti dapat menghalangi pejalan kaki.
“Apabila ingin maju kita bisa memberikan yang terbaik untuk orang lain bahkan lebih,” katanya.
Disampaikan pula oleh supervisi dari mabes polri AKBP Muhajin, selaku kepala Sub Kajian birokrasi Polri bahwa Polri saat ini akan melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan tujuan agar pengendara roda dua dan empat dapat memiliki SIM sesuai aturan-aturan polri.
“Hal ini sekaligus membantu pemerintah mencegah dan menekan angka kecelakaan,” katanya.
Pantau media ini, dalam kegiatan pembuatan SIM di Polres Sumba Barat sangat bagus dan pelayanan dari petugas lantas selama ini cukup memuaskan. Hal ini terlihat dari keramahan petugas dan tidak menyusakan bagi yang membutuhkan SIM. (Mus)