Kecewa Dengan Bupati Rote Ndao, Kades Ingguinak Segera Mencari Keadilan

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Kepala Desa Ingguinak, Yakobis Tungga yang diberhentikan dari jabatannya oleh Bupati Rote Ndao Leonard Haning, merasa kecewa dan tidak puas dengan keputusan itu, sehingga dirinya akan mencari keadilan kepada pihak lain.

Yakobis menjelaskan dirinya belum mendapat surat pemberhentian dari jabatan namun sesuai dengan informasi pada saat pelantikan penjabat sementara yang menggantikan dirinya di kantor Camat Rote Barat Laut dengan alasan kalau dirinya diberhentikan karena adanya dugaan penyelengewan pengelolaan dana desa sesuai hasil audit inspektorat kabupaten Rote Ndao.

“Kemarin baru saya dapat surat dari inspektorat soal masalah pengelolaan dana pajak bumi dan bangunan dan sebelumnya ada surat teguran dari cari Rote Barat Laut dan saya diberikan kesempatan 14 hari untuk memperbaiki temuan inspektorat tersebut,”‘ ungkap Yakobis dari balik telponnya kepada wartawan, Minggu (9/9).

Yakobis mengungkapkan ketika beredarnya kabar bahwa hari ini dirinya diberhentikan sementara dari jabatan, masyarakat Desa Ingguinak mendatangi kediamannya untuk mempertanyakan perihal tersebut sekaligus menyampaikan rasa kekecewaan atas keputusan Bupati Rote Ndao tersebut karena dirinya dilantik menjadi kepala atas hasil pemilihan masyarakat pada tahun 2016 dan dirinya dilantik oleh Bupati Rote Ndao untuk masa bhakti 2016-2022.

“Masyarakat datang bertanya atas hal tersebut dan menyampaikan rasa kekecewaan atas keputusan Bupati Rote Ndao mengangkat penjabat kepala desa sementara karena saya dilantik dengan masa bhakti 2016-2022 atas dasar hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2016 lalu dan saya baru menjabat sekitar 1 tahun 8 bulan,” ungkapnya dengan nada kecewa. (Nadus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60