PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Anggota DPD RI, Ir. Abraham Paul Liyanto melakukan pertemuan konsolidasi dengan Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) NTT, ATR BPN Kota Kupang dan Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT, dalam rangka penyelesaian sertifikat tanah untuk Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) di Kantor DPD RI Prov NTT, Selasa 23 Juli 2019.
Dalam pertemuan itu, Abraham Paul Liyanto menjelaskan sebagai seorang anggota DPD yang salah satu fungsi dan tugas sebagai perantara dirinya memiliki tanggung jawab besar untuk bagaimana membantu menyelesaikan persoalan sertifikat tanah yang sudah sejak tahun 2016 dilakukan oleh dirinya bersama pemerintah provinsi NTT.

“Pertemuan ini adalah bagian dari reses periode terakhir kami sebagai anggota DPD RI. Saya adalah orang yang terus berjuang agar proses penyelesaian sertifikat tanah untuk L2Dikti ini bisa segera terwujud karena keberadaan lembaga ini sangat penting bagi peningkatan mutu pendidikan di wilayah NTT,” kata Abraham.
Menurut Abraham jika L2Dikti telah ada di NTT maka Ia sangat yakin NTT akan semakin maju. Pasalnya untuk pengurusan ijin perguruan tinggi swasta tidak perlu harus jauh-jauh ke luar dengan membuang biaya namun hasilnya nol.
“Banyak sekolah swasta yang amburadul karena persoalan ijin, saya sendiri pernah mengalaminya. Ada yang sudah 20 tahun tapi ijinya belum juga keluar sehingga yang dirugikan anak-anak kita yang bersekolah di sana. Tapi kalau sudah ada L2Dikti di NTT, kita tidak perlu lagi keluar daerah buang-buang biaya lalu hasilnya tidak ada,” tegas Anggota DPD RI yang kini terpilih kembali untuk periode ketiga.
Untuk itu Abraham berharap agar pertemuan ini mampu memberikan gambaran yang jelas tentang status penyelesaian sertifikat tanah bagi L2Dikti.
“Saya juga akan segera bertemu pak Wakil Gubernur untuk terus mengawal perjuangan ini. Sehingga harapan saya sebelum akhir masa tugas sebagai anggota DPD pada periode ini, ada satu kado terindah bagi seluruh masyarakat NTT melalui kehadiran L2Dikti ini,” tandas Abraham yang dikenal sangat bersahaja dan gigih memperjuangkan masalah pendidikan di NTT.
Flori Napal, kasubdit penyelesaian dan pengamanan sengketa aset dan lahan, Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT menyampaikan saat ini sertifikat tanah untuk L2Dikti sudah ada dan sementara diproses untuk menghibahkannya ke L2Dikti pusat.
“Kami sudah terima sertifikat tanahnya kemarin setelah melalui proses yang panjang karena ada sedikit gejolak dengan masyarakat yang mengaku memiliki tanah tersebut. Untuk selanjutnya kami akan proses hibah tanah Pemprov ini ke L2Dikti pusat,” jelas Flori Napal.
Sementara itu Kepala kantor ATR/BPN Kota Kupang, Tom More mengatakan pihaknya sangat mendukung percepatan proses pengurusan administrasi tersebut, apalagi setelah mendapat penjelasan tentang pentingnya keberadaan L2Dikti bagi masyarakat NTT.
Untuk itu ia merekomendasikan pihak Pemprov dalam hal ini Badan aset daerah agar membuat akta hibah dari PPAT untuk kemudian selanjutnya dikeluarkan sertifikat atas nama L2Dikti pusat.
“Paling lama 1 minggu jika persyaratannya sudah lengkap maka sertifikatnya akan segera keluar,” kata Tom More.
Selain itu hal lain yang menurut Tom More sangat penting adalah pengamanan fisik karena proses untuk pengukuran ulang batas harus dikenakan biaya 150% dari biaya pengukuran awal.
“Segera proses akta hibah dan harus dijaga untuk pengamanan fisik. Karena kebiasaan masyarakat kita ini selalu ada unsur sengaja, sehingga terkadang menimbulkan hal baru yang dapat mempersulit kondisi di lapangan,” pinta Tom More. (Jefri)







