PORTALNTT.COM, KUPANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur menjajaki penguatan kerja sama dengan Universitas Nusa Cendana (Undana) dalam bidang penyiaran, literasi media, keterbukaan informasi publik, hingga pengembangan kajian akademik.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan jajaran KPID NTT bersama Rektor Undana Prof Jefri S. Bale di Rektorat Undana, Selasa, 23 Juni 2026. Pertemuan itu menjadi ruang awal untuk menyatukan peran regulator penyiaran dan perguruan tinggi dalam merespons perubahan lanskap informasi yang semakin cepat.
Ketua KPID NTT Yohanes Hamba Lati mengatakan, kepengurusan KPID NTT saat ini merupakan periode baru yang membutuhkan dukungan dan kemitraan dari berbagai pihak, terutama lembaga penyiaran serta institusi strategis di daerah.
Menurut dia, Undana memiliki posisi penting sebagai perguruan tinggi negeri terbesar dan tertua di NTT. Karena itu, keterlibatan kampus dinilai dapat memperkuat pelaksanaan program kerja KPID, khususnya dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Kami ingin membangun kemitraan yang saling mendukung. Undana memiliki sumber daya akademik yang kuat, sementara KPID menjalankan fungsi pengawasan dan pengembangan penyiaran. Kolaborasi ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Yopi Lati sapaan akrabnya.
Ia menyebutkan, sejumlah agenda dapat dikembangkan bersama, antara lain penyusunan kajian akademik, penguatan literasi media di kalangan pelajar dan masyarakat, pengembangan modul pembelajaran, serta pembentukan pusat studi penyiaran di lingkungan Undana.
KPID NTT juga berharap Undana dapat memberikan dukungan akademik dalam menghidupkan kembali regulasi daerah yang berkaitan dengan penyiaran dan penguatan informasi publik.
“Kajian dari perguruan tinggi dinilai penting agar kebijakan yang dibangun memiliki dasar ilmiah serta relevan dengan kebutuhan masyarakat NTT,” tandas Yopi Lati mantan wartawan Timex.
Sementara itu, Rektor Undana Prof Jefri S. Bale menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menilai, tantangan keterbukaan informasi publik saat ini semakin kompleks, terutama dengan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Menurut Prof Jefri, teknologi AI pada dasarnya merupakan hasil imitasi dari kecerdasan manusia. Karena itu, manusia tetap harus menjadi pusat dalam penggunaan teknologi, terutama dalam menjaga etika, akurasi informasi, dan tanggung jawab publik.
“AI dapat membantu banyak hal, tetapi tidak boleh menggantikan daya pikir, nilai, dan tanggung jawab manusia. Dalam bahasa sederhana, AI dapat dipahami sebagai akal imitasi. Ia bekerja dari data dan pola yang dibangun manusia,” ujar Prof Jefri.
Ia mengakui, dunia akademik kini juga menghadapi tantangan dalam membedakan gagasan yang benar-benar lahir dari pemikiran asli dengan karya yang sekadar meniru atau menyalin. Kondisi tersebut membutuhkan penguatan literasi digital, etika akademik, dan kemampuan berpikir kritis.
Karena itu, kolaborasi antara akademisi, regulator, dan lembaga penyiaran dinilai penting untuk membangun kesadaran publik terhadap kualitas informasi. Kampus, kata Prof Jefri, siap mendukung program-program KPID NTT sepanjang memiliki arah yang jelas dan memberi dampak bagi pendidikan serta masyarakat.
“Undana juga membuka peluang untuk mendukung pengembangan pusat studi penyiaran sebagai wadah riset, diskusi, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang media dan komunikasi,” tegas Prof Jefri.
Melalui kerja sama tersebut, KPID NTT dan Undana diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan penyiaran, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih cerdas dalam menerima, mengolah, dan menyebarkan informasi di tengah derasnya arus digital.







