KPU Rote Ndao Pastikan Tak Ada Calon Independen Di Pilkada Rote Ndao

  • Whatsapp
banner 468x60

Penulis: Daniel Timu

Editor: Jefri Tapobali

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Dalam tahapan Pilkada Rote Ndao 2024, KPU Kabupaten Rote Ndao memastikan tak ada Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah perseorangan (Independen). Hal tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau, SE pada jumpa pers di Kantor KPU Rote Ndao pada Senin dini hari (13/5/2024).

Walau sebenarnya ada satu Paslon Perseorangan yang telah mendaftar pada pukul 23.30 WITA, Minggu malam (12/5/2024), yakni Pasangan Asiel Michael Soruh – Timren Dillak (Paket ADIL). Namun saat pemeriksaan berkas persyaratan, ternyata jumlah dukungan KTP yang dibawa Paket ADIL tak memenuhi persyaratan ambang batas yang telah ditetapkan, yakni minimal dukungan masyarakat dengan bukti fotocopy KTP 10.093. Sedangkan jumlah dukungan yang dibawa oleh Paket ADIL hanya sebanyak 7.524, dimana sebanyak 2.939 dukungan diserahkan melalui aplikasi SILON dan 4.585 diserahkan diluar aplikasi SILON.

Hal tersebut membuat Paket ADIL dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendaftar diri sebagai Paslon Perseorangan, dan dengan demikian maka sudah pasti tak akan ada Paslon Perseorangan dalam Pilkada Rote Ndao 2024 sebab batas akhir penyerahan dukungan bagi calon perseorangan adalah 12 Mei 2024.

Meskipun tak memenuhi syarat dukungan, Agabus Lau selaku Ketua KPU Rote juga menyampaikan apresiasi kepada Asiel Soruh dan Timren Dillak yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk mendaftar di KPU Rote Ndao.

“Dari dukungan yang disampaikan sebanyak 7.524, maka kekurangan dokumen yang disampaikan paket ADIL sebanyak 2.569 dukungan. Tapi kami juga mengapresiasi Paket ADIL yang telah berusaha untuk melakukan pendaftaran,” ucap Agabus Lau.

“Karna Paket ADIL tidak memenuhi syarat, maka dipastikan tidak ada Calon Perseorangan di Pilkada Rote Ndao Tahun 2024.” jelas Agabus Lau, Ketua KPU Rote Ndao.

Untuk diketahui bahwa pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah dari dukungan Partai akan dilakukan pada 27 Agustus 2024 dan penetapan calon dilakukan pada 22 September 2024. Sedangkan pelaksanaan Pilkada Serentak akan digelar pada tanggal 27 November 2024 nanti.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60