Kuota SMA/SMK Negeri di Kupang Penuh dalam Hitungan Menit, Orangtua Minta Proses SPMB Dibuka Transparan

  • Whatsapp
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo.

PORTALNTT.COM, KUPANG – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK negeri di Kota Kupang kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah orangtua calon murid mempertanyakan kuota di beberapa sekolah yang disebut telah terpenuhi hanya beberapa menit setelah pendaftaran daring dibuka.

Mereka meminta pemerintah memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru berjalan terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Desakan audit terhadap mekanisme pendaftaran, termasuk peran operator sekolah, turut mengemuka.

Benediktus (45), salah seorang wali calon murid di Kota Kupang, mengaku kecewa setelah anaknya tidak berhasil mendaftar di sekolah negeri yang menjadi pilihan keluarga. Ia mengatakan telah menyiapkan seluruh dokumen dan menunggu pembukaan pendaftaran sejak pagi.

Namun, ketika sistem pendaftaran mulai diakses, kuota sekolah tujuan disebut sudah penuh dalam waktu singkat.

“Kami sudah menunggu lama dan semua dokumen sudah siap. Tetapi ketika sistem dibuka, kuotanya langsung penuh. Kami tidak tahu bagaimana prosesnya bisa secepat itu,” kata Benediktus, Senin (22/6/2026).

Menurut dia, pengisian kuota dalam rentang dua hingga tiga menit sulit dipahami oleh masyarakat, terutama bagi orangtua yang telah mengikuti prosedur pendaftaran. Karena itu, ia meminta pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap kebijakan secara umum, melainkan juga pada proses teknis di tingkat sekolah.

Ia menilai, keterlibatan pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi perlu diikuti dengan pemeriksaan terhadap jejak digital pendaftaran dan aktivitas operator sekolah.

“Kalau pengawasan dilakukan, maka operator sekolah juga harus diawasi. Jangan sampai portal baru dibuka dua atau tiga menit, lalu langsung dinyatakan penuh. Masyarakat tentu bertanya, apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Benediktus juga mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama DPRD NTT melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem SPMB. Ia meminta data pendaftar, waktu pendaftaran, serta proses pengisian kuota dapat dipublikasikan secara terbuka.

Menurut dia, keterbukaan data penting untuk mencegah munculnya kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Namun, pemerintah perlu menjelaskan bagaimana kuota itu bisa terisi. Kalau prosesnya memang sesuai aturan, publik berhak mengetahui secara terbuka,” kata Benediktus.

Ia menegaskan, penerimaan murid baru tidak semata-mata merupakan urusan administrasi, melainkan berkaitan dengan hak anak untuk memperoleh pendidikan.

“Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu, proses penerimaan murid baru harus berjalan jujur, adil, dan transparan,” ujarnya.

Disdikbud NTT Bantah Ada Permainan

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Ia membantah adanya praktik permainan dalam proses penerimaan murid baru melalui sistem daring tersebut.

“SPMB atau PPDB online ini sudah berlangsung sekitar empat sampai lima tahun. Ini bukan hal baru. Saya tegaskan, tidak ada permainan dalam proses SPMB,” kata Ambrosius.

Menurut Ambrosius, kuota sekolah dapat cepat terpenuhi karena banyak calon murid mengakses dan mengirimkan pendaftaran pada waktu bersamaan. Sementara itu, daya tampung setiap sekolah terbatas.

Ia mencontohkan, apabila ratusan calon murid mendaftar secara serentak ke sekolah yang hanya memiliki kuota 40 siswa, maka sistem akan langsung menutup pendaftaran setelah kuota terpenuhi.

“Mungkin pada saat yang sama ratusan siswa mendaftarkan diri, sementara kuotanya misalnya 40 orang. Ketika sudah penuh, tentu sistem langsung terkunci,” ujarnya.

Untuk mengurangi penumpukan akses pada waktu tertentu, Disdikbud NTT telah membagi jadwal pendaftaran dalam sesi pagi dan siang. Berdasarkan simulasi yang dilakukan, kata Ambrosius, proses pendaftaran dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 27 detik apabila seluruh dokumen telah disiapkan.

“Tidak ada yang ditutupi. Kami sudah melakukan simulasi dan proses pendaftaran bisa berlangsung sangat cepat,” katanya.

Terkait pengawasan, Ambrosius mengatakan sistem daring menyimpan jejak digital yang dapat ditelusuri apabila terdapat dugaan manipulasi atau upaya memasukkan siswa di luar prosedur.

Ia menyebut pengawasan juga diarahkan untuk mencegah praktik titipan siswa.

“Tidak boleh ada titipan. Kalau ada upaya seperti itu, jejak digitalnya akan terlihat, apakah portal ditutup secara sengaja atau memang tertutup otomatis karena kuota sudah penuh,” ujar Ambrosius.

Ia menambahkan, sosialisasi mengenai mekanisme SPMB daring terus dilakukan setiap tahun agar masyarakat memahami prosedur dan jadwal pendaftaran.

“Pada prinsipnya, sistem ini memberikan kesempatan yang sama kepada semua calon murid,” katanya.

Komentar Anda?

Related posts