Membanggakan, Kabupaten Rote Ndao Raih “Predikat B” SAKIP Award 2024 Dari KemenPANRB

  • Whatsapp

Penulis: Daniel Timu

Editor: Jefri Tapobali

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Sungguh suatu prestasi yang sangat membanggakan kembali di raih lagi oleh Kabupaten Rote Ndao, yakni berhasil meraih “predikat B” pada ajang SAKIP Award Tahun 2024 yang digelar oleh KemenPANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada, Rabu (2/9/2024) di Hotel Bidakara Jakarta.

Sesuai dengan informasi yang diperoleh media ini dari laman Humas KemenPANRB, proses evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024 pada pemerintah daerah telah selesai dan dari hasil evaluasi tersebut, Kabupaten Rote Ndao berhasil meraih “predikat B” atau “Baik” yang berarti bahwa sudah baik pada 1/3 unit kerja, khususnya pada unit kerja utama. Walau masih perlu adanya sedikit perbaikan pada unit kerja, serta komitmen dalam manajemen kinerja. Pengukuran kinerja baru dilaksanakan sampai dengan level eselon 2/unit kerja.

Sementara itu, Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, SH, MA, MH saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada Rabu siang (2/9/2024) mengaku sangat bersyukur atas pencapaian yang diraih tersebut dan menghimbau agar para ASN di Rote Ndao semakin meningkatkan kinerjanya.

“Kita bersyukur pada Tuhan, karna lewat perjuangan semua pemangku kepentingan dan kerja keras di tahun 2024 ini kita dapat meraih penghargaan ini. Tentu ini akan jadi pemicu semangat kerja semua ASN di rote Ndao untuk meningkatkan kinerja, guna pencapaian lebih bagus lagi dari Predikat B bisa naik tahun depan ke predikat BB lagi. Kurang lebih ada 8 kriteria utama yg harus jadi skala prioritas kedepan,” jelas Pj Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, SH, MA, MH.

Sebagai informasi, evaluasi akuntabilitas kinerja bertujuan untuk memetakan dan membina instansi pemerintah dalam meningkatkan tata kelola serta efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 88/2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Kementerian PANRB menggunakan hasil evaluasi untuk menyusun profil instansi berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Kategori akuntabilitas dibagi menjadi tujuh, yaitu AA, A, BB, B, CC, C, dan D. Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin besar pula efektivitas dan efisiensi anggaran, yang pada akhirnya mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan penyelesaian isu-isu strategis daerah.

Komentar Anda?

Related posts