PORTALNTT.COM, BETUN – Pemerintah Kabupaten Malaka terus memberikan perhatian lebih untuk menjamin kesehatan penduduk Kabupaten Malaka secara berkelanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan Cabang Atambua dengan Pemerintah Kabupaten Malaka tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Senin (13/12).
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis Kartu JKN-KIS kepada perwakilan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Malaka.
Bupati Malaka, Simon Nahak menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malaka akan terus berkomitmen dalam mendukung Program JKN-KIS untuk menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Malaka yang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Saya bersama Wakil Bupati akan terus mendorong pemenuhan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kita integrasikan jaminan kesehatan daerah Kartu Malaka Sehat dalam Program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan agar masyarakat dapat mempergunakan kartunya di seluruh Indonesia bukan hanya di Malaka saja,” ucap Simon.
Sementara itu, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Atambua, I Putu Fery Wibawa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka yang terus berkomitmen mendukung terlaksananya Program JKN-KIS di Kabupaten Malaka.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Malaka, dalam hal ini Bapak Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh jajaran serta DPRD Kabupaten Malaka yang berkomitmen untuk mendukung Program JKN-KIS karena program ini juga merupakan program strategis nasional,” tutur Fery.
Untuk diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Malaka telah mengintegrasikan program jaminan kesehatan daerahnya per tanggal 1 September 2021 dan sebanyak 4.863 peserta telah didaftarkan. Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, maka Pemerintah Kabupaten Malaka berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan hingga tahun 2024.