Pemkot Kupang Serahkan Penghargaan Dana Santunan Pensiun

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Pemerintah kota Kupang menyerahkan penghargaan dan dana santunan bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ahli waris dari PNS yang meninggal dunia lingkup pemerintah kota (Pemkot) Kupang serta pelepasan pensiunan PNS kembali ke Masyarakat periode bulan April 2018 yang dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) kota Kupang, bertempat di Depot Nelayan, Kamis (26/04/2018).

Wali Kota Kupang Jefirston Riwu Kore dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah kota Kupang sangat berterima kasih kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara selama aktif sebagai PNS.

“Saya atas nama pemerintah kota mengucapakan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak-ibu pensiunan yang selama ini telah berjasa, berbakti untuk bangsa dan negara selama ini. Kota ini sangat membutuhkan bapak/ibu dalam pembangunan selama ini,” terang Jeriko sapaan akrab.

Menurut Jeriko, Para pensiunan PNS ini telah banyak membantu pemerintah selama ini dalam membangun kota Kupang, baik yang mengabdi di kantor wali kota maupun pengajar/guru.

“Mungkin selama aktif dalam tugas dan tanggung jawab bapak mama ada persoalan dengan pemerintah kota, kami minta maaf. Saya berdoa kepada bapak mama sehingga tetap sehat dan diberikan umur yang panjang,” tutur mantan anggota DPR RI ini.

Jeriko berharap agar para pensiunan PNS dapat mempergunakan penghargaan yang diberikan pemerintah dengan sebaik mungkin.

“Semoga penghargaan yang diberikan ini dapat digunakan untuk usaha sehingga kesannya bapak mama ada kegiatan dalam menikmati masa pensiunan dalam kehidupan sehari-hari,” tandas Jeriko.

Pada kesempatan yang sama Djama Mila Meha selaku mantan pensiunan asisten II kantor wali kota Kupang mewakili seluruh pensiunan PNS mengatakan bahwa, dalam menjalankan tugas selama ini benar-benar didorong dengan pengabdian yang tulus ikhlas untuk bangsa dan negara.

“Kami bersyukur karena telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sampai finis. Banyak yang menjalankan tugasnya tidak sampai selesai,” katanya.

Lanjut Djama, sebagai mantan ASN punya tanggung jawab untuk mendoakan pemerintah agar kedepannya lebih baik lagi.

“Kalau tidak didukung dengan doa pemerintah siapa pun tidak bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik,” ungkap Djima.

Sementara, Daud Hironimus Djira selaku kepala badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan daerah kota Kupang mengatakan bahwa, maksud dari penyerahan dana santunan bagi pensiunan dan ahli waris dari PNS yang meninggal yaitu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan PNS tersebut bersama keluarga.

“PNS bersama dengan keluarganya dapat melakukan kegiatan/usaha produktif demi peningkatan kesejahteraan keluarganya,” terang Daud Djira.

Perlu diketahui bahwa pensiunan murni 60 orang, terdiri dari : PNS umum 24 orang, guru 33 orang, tenaga kesehatan 3 orang. Sedangkan yang wafat 8 orang, PNS umum 5 orang, guru 3 orang, Jumlah seluruh 68 orang.

Dari 68 orang penerima dana santunan dan penghargaan saat ini, masa pengabdian di pemerintah kota Kupang paling lama 21 tahun 6 bulan atas nama Seran Gabriel dan paling rendah masa pengabdian di Pemkot Kupang 5 tahun atas nama Jacobis Haning.

Pemberian bantuan dana dan penghargaan bagi PNS ini bersumber dari DPA sekretariat daerah kota Kupang tahun anggaran 2018 sebesar 1. 658.879.895- (satu milyard enam ratus lima puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh lima rupiah). (Willy)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60