Pengelolaan Dana Bumdes Lontar Di Desa Mukekuku Mencurigakan

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Desa adalah dengan membangun suatu Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk bergerak dalam bisnis di bidang apapun sesuai dengan potensi yang ada dalam Desa.

Namun jika tata kelola Dana Penyertaan Modal Bumdes tidak berjalan dengan baik, maka Bumdes hanya akan berjalan ditempat saja tanpa saja. Apalagi jika ada indikasi yang mencurigakan dalam pengelolaan Dana Bumdes, maka bisa dipastikan Bumdes tak bisa menghasilkan sesuatu bagi peningkatan Pendapatan Desa. Hal tersebut yang terjadi pada Bumdes Lontar di Desa Mukekuku, Kec. Rote Timur, Kab. Rote Ndao, Prov. NTT.

Sesuai dengan data yang media ini telah peroleh dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao, menunjukan bahwa besaran penyertaan Modal Bumdes di Desa Mukekuku tahun 2018 adalah sebesar Rp 47.416.500 dan tahun 2019 sebesar Rp. 112.864.900.

Terkait dengan sejauh mana pengelolaan dana Bumdes tersebut, Media ini coba menelusuri dengan bertemu secara langsung Penjabat Kepala Desa Mukekuku, Desri H Suki (sapaan Hengki) Senin (1/6/2020).

Kepada media ini Pj Kades Mukekuku itu
menjelaskan bahwa Bumdes yang kelolanya dibentuk pada tahun 2017. Tapi baru ada penyertaan modal di Tahun 2018 dan 2019. Namun menurut Hengki, sampai sekarang pengurus bumdes belum menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Bumdes tersebut.

“Dana Bumdes sudah kami transfer dari rekening desa ke rekening Bumdes. Kami sudah berulang kali memanggil pengurus bumdes untuk sampaikan LPJ Bumdes pada kami. Tapi mereka sampai sekarang belum pernah penuhi panggilan kami,” jelas Hengki.

Sementara itu, Ketua Bumdes Lontar di Desa Mukekuku, Markus Salean ketika di temui dirumahnya pada Senin malam (1/6/2020) membantah pernyataan Pj Kades Mukekuku, dan Menjelaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali coba menemui Kades.

“Kami sudah berulang kali coba temui kades untuk sampaikan LPJ Bumdes. Tapi dia (Kades) selalu saja berhalangan saat kami ketemu,” ungkap Markus.

“Kami juga bingung karna Kades waktu serahkan dana bumdes. Dia (Kades) pinjam bumdes Rp. 7.000.000 untuk keperluan pribadi. Dan belum gantikan uang itu. Nanti kami buat LPJ bagaimana ?,” lanjut Markus penuh tanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Rote Ndao, Yames M.K Therik,SH ketika di konfirmasi pada, Selasa (2/6/2020) menyatakan bahwa pihak mereka belum tahu akan polemik tersebut dan akan segera bersurat resmi memanggil Kepala Desa Mukekuku dan Ketua Bumdes Lontar untuk dimintai penjelasan mereka.

“Kami juga baru tau hal ini, saya akan perintahkan Kabid UED bersurat panggil Kades dan ketua bumdesnya untuk mencari tau lebih jelasnya lagi,” pungkas Yames.

Untuk diketahui, Bumdes Lontar di Desa Mukekuku ini bergerak dibidang Perdagangan, yakni dengan menjual bahan bangunan Semen, juga membuka bisnis sewa Kursi dan Tenda. (Daniel Timu)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60