Oleh: Imanuel Manubulu, S.Th (Penyuluh Agama)
Dalam konstruksi masyarakat majemuk seperti Indonesia, toleransi dan kerukunan antarumat beragama bukan hanya kebutuhan etis, tetapi juga syarat mutlak bagi keberlangsungan bangsa. Ketika konflik identitas baik berbasis agama, etnis, maupun ideologi terus membayangi relasi sosial, kehadiran penyuluh agama menjadi sangat strategis. Mereka adalah garda depan dalam membina umat, bukan sekadar dalam ranah teologis, tetapi juga dalam memperkuat fondasi kemanusiaan dan kebangsaan.
Penyuluh Agama dalam Bingkai Negara Pancasila
Konstitusi Negara Republik Indonesia telah menegaskan jaminan atas kebebasan beragama dan keharusan untuk saling menghormati antarumat beragama. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM menekankan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Dalam kerangka ini, penyuluh agama tidak hanya bertugas memberikan materi keagamaan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan umat.
Penyuluh agama hadir sebagai perpanjangan tangan negara dalam membina kohesi sosial. Mereka bukan hanya pengajar, tetapi juga mediator, pendamai, dan penjaga nalar publik agar tidak tercemar oleh fanatisme sempit dan intoleransi. Sebagaimana ditegaskan oleh Mahfud MD (2020), Konflik keagamaan seringkali bukan tentang agama, tapi tentang tafsir dan kepentingan. Maka tugas penyuluh adalah membimbing tafsir yang membebaskan, bukan yang memenjarakan.
Dari Monolog ke Dialog: Paradigma Baru Penyuluhan
Sayangnya, masih banyak penyuluhan keagamaan yang berlangsung secara monolog, satu arah, dan doktriner. Model seperti ini rentan melahirkan eksklusivisme dan resistensi terhadap perbedaan. Padahal, dalam konteks masyarakat plural, pendidikan keagamaan harus bersifat dialogis dan transformatif.
Paulo Freire (1970) dalam Pedagogy of the Oppressed menekankan bahwa pendidikan sejati adalah dialog antar-subjek yang saling membebaskan. Dalam konteks ini, penyuluh agama harus mampu menjadi fasilitator dialog lintas iman, bukan hanya pembicara satu arah. Mereka perlu dilatih untuk mengembangkan empati sosial, komunikasi inklusif, dan pemahaman lintas tradisi keagamaan.
Studi dari Wahid Foundation (2022) menunjukkan bahwa penyuluh agama yang memiliki kompetensi dialog antaragama cenderung lebih efektif dalam menekan potensi konflik horizontal di daerah rawan. Mereka menjadi peace builders yang tidak hanya menyampaikan ayat, tetapi juga merawat relasi antarwarga.
Tantangan Radikalisme dan Polarisasi Identitas
Di tengah arus digitalisasi dan kemudahan akses informasi, penyebaran paham radikal dan intoleran semakin mengancam ruang publik. Penyuluh agama harus menjadi filter sekaligus penyeimbang narasi keagamaan yang berkembang, terutama di media sosial.
Radikalisme agama seringkali berakar dari ketidakadilan struktural, ketidaktahuan teologis, dan narasi yang eksklusif. Karena itu, pendekatan penyuluhan tidak bisa hanya berbasis teks suci, tetapi juga konteks sosial. Sebagaimana dikatakan oleh Prof. Azyumardi Azra (2019), Agama harus menjadi kekuatan sipil, bukan senjata politik. Dan penyuluh agama memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan itu.
Moderasi Beragama sebagai Pilar Tugas Penyuluh
Kementerian Agama RI melalui program Moderasi Beragama menempatkan penyuluh sebagai aktor utama pengarusutamaan empat indikator moderasi: komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi lokal. Namun, implementasi program ini masih menghadapi kendala pada level pelatihan, literasi digital, dan kapasitas penyuluh di daerah terpencil.
Studi dari Balitbang Kemenag (2021) menunjukkan bahwa hanya 46% penyuluh agama yang merasa memiliki kapasitas memadai untuk mengelola isu-isu lintas agama. Ini menunjukkan perlunya reformulasi kurikulum pelatihan, dukungan anggaran, dan penguatan kemitraan lintas sektoral.
Membangun Sinergi, Merawat Harmoni
Peran penyuluh agama tidak bisa berdiri sendiri. Mereka membutuhkan dukungan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, institusi pendidikan, dan organisasi lintas agama. Hanya melalui pendekatan kolaboratif, mereka bisa berperan optimal dalam mencegah konflik dan membangun ruang damai.
Tantangan yang dihadapi penyuluh agama saat ini tidak ringan: mulai dari resistensi budaya lokal, pengaruh kelompok intoleran, hingga keterbatasan sumber daya. Namun, dalam tantangan itu pula terbuka peluang: bahwa melalui pendekatan yang bijak, reflektif, dan terbuka, penyuluh agama bisa menjadi agen peradaban.
Penutup: Menyalakan Lilin dalam Kegelapan
Penyuluh agama adalah lilin kecil di tengah gelapnya arus intoleransi dan kekerasan simbolik. Mereka mungkin tak terdengar dalam hiruk-pikuk politik identitas, tetapi kehadiran mereka terasa dalam kehidupan sehari-hari umat. Dalam kesunyian, mereka bekerja membangun jembatan, bukan tembok; menyemai pengertian, bukan kebencian.
Sebagaimana dikatakan oleh Martin Luther King Jr., âDarkness cannot drive out darkness; only light can do that. Hate cannot drive out hate; only love can do that. Maka, penyuluh agama adalah cahaya yang menghalau kegelapan dan cinta yang menaklukkan kebencian bukan karena mereka sempurna, tapi karena mereka memilih untuk hadir dan peduli.
Bio penulis:
Imanuel Manubulu adalah alumni Sekolah Tinggi Teologi (STT) Pelita Bangsa Jakarta dan saat ini bertugas sebagai Penyuluh Agama pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao. Ia aktif dalam kegiatan pembinaan umat dan penguatan moderasi beragama di masyarakat akar rumput, khususnya dalam konteks masyarakat majemuk di wilayah kepulauan.







