Polres Rote Ndao Diduga Lindungi Judi Ayam, 22 Motor Hasil Penggerebekan Raib Tanpa Jejak

  • Whatsapp

Penulis: Daniel Timu

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Kepolisian Resort (Polres) Rote Ndao kembali menuai sorotan tajam. Satuan penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan penyakit masyarakat itu kini justru diduga melindungi aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredar informasi dari salah satu anggota Polres Rote Ndao yang mengaku baru saja melakukan penggerebekan di arena judi ayam taji di wilayah Oenale, Kecamatan Rote Barat, pada Kamis (2/10/2025).

Dalam penggerebekan itu, para pelaku berhasil melarikan diri. Namun, pihak kepolisian dikabarkan sempat mengamankan sekitar 22 unit sepeda motor yang diduga milik para terlibat aktivitas judi. Seluruh kendaraan itu kemudian dibawa ke Mapolres Rote Ndao.

Tak lama berselang, anggota Polres tersebut mengunggah story WhatsApp berisi foto sejumlah motor yang terparkir di bagian belakang Kantor Polres Rote Ndao dengan garis polisi (police line) terpasang.

Dalam unggahan itu, ia menulis caption singkat:

“22 unit sa snd banyak 🙏”

Unggahan tersebut diduga berkaitan dengan penggerebekan arena judi ayam yang dimaksud.

Namun yang mencurigakan, berdasarkan keterangan sejumlah sumber di internal kepolisian, 22 unit sepeda motor itu kini sudah tidak berada di Polres Rote Ndao. Tidak diketahui secara pasti ke mana barang-barang bukti tersebut dibawa.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Yosepus Foes, SH, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (5/10/2025), tidak memberikan jawaban apa pun.

Begitu pula dengan Kasie Humas Polres Rote Ndao, AKP Derven Fanggidae, yang hingga berita ini diterbitkan juga belum merespons konfirmasi media.

Hilangnya barang bukti hasil penggerebekan itu pun memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Publik menduga ada praktik “main mata” di tubuh aparat kepolisian yang justru berpotensi melindungi aktivitas ilegal tersebut.

Hingga kini, Polres Rote Ndao belum memberikan klarifikasi resmi terkait kebenaran penggerebekan, status 22 unit sepeda motor tersebut, maupun dugaan adanya keterlibatan oknum dalam aktivitas perjudian ayam taji di wilayah Rote Barat.

Publik menanti langkah tegas Kapolres Rote Ndao untuk membuktikan komitmen pemberantasan perjudian dan menepis dugaan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Komentar Anda?

Related posts