Bantuan Seragam Olahraga Bertulisan “PT Bo’a Development” Tuai Penolakan dari Siswa SD Inpres Bo’a

  • Whatsapp

Penulis: Daniel Timu

PORTALNTT.COM, Rote Ndao – Sebuah peristiwa tak biasa mengguncang lingkungan pendidikan di Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Di SD Inpres Bo’a, sejumlah siswa justru mengembalikan bantuan pakaian olahraga yang baru saja mereka terima. Fenomena ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, ada apa di balik pakaian sumbangan tersebut?

Dilansir dari nemberalanews.com, Kepala Sekolah SD Inpres Bo’a, Erasmus Zakarias Ndao, saat dikonfirmasi media pada Sabtu, 4 Oktober 2025, mengungkapkan bahwa sekitar 140 siswa telah menerima bantuan pakaian olahraga dari seseorang bernama Pak Panji. Bantuan tersebut bukan yang pertama, sebelumnya sekolah juga pernah menerima bola kaki dan pakaian olahraga dari orang yang sama tanpa masalah. Namun kali ini, situasinya berbeda.

“Ada sekitar 8 siswa dengan inisiatif sendiri mengembalikan pakaian yang mereka terima kepada pihak sekolah tanpa diberitahu alasannya. Terkait sikap siswa yang mengembalikan pakaian, pihak sekolah tidak keberatan,” jelas Erasmus Ndao.

Lebih lanjut, Erasmus menegaskan bahwa bantuan itu bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan bagi siapa pun untuk menerimanya.

“Ini kan bentuk sumbangan saja, jadi kalau tidak suka dan bawa pulang tidak apa-apa. Hal ini tidak bisa kami paksakan untuk menerima. Entah dia dasar pemikirannya apa, kami tidak tahu. Inikan orang peduli dengan kita jadi kasih sumbangan. Jadi kalau tidak suka dan bawa pulang juga tidak apa-apa,” ujar Erasmus.

Erasmus sendiri mengaku tidak mengenal secara jelas sosok pemberi bantuan tersebut.

“Hanya karena dipanggil Pak Panji jadi saya tahu saja Pak Panji. Saya tidak tahu nama lengkapnya,” jelas Erasmus.

Pihak SD Inpres Bo’a juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengajukan proposal bantuan maupun permintaan resmi kepada pihak manapun, apalagi pihak swasta.

Sementara itu, salah satu orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya mengaku, anaknya mengembalikan pakaian itu karena tidak ada logo sekolah di baju tersebut.

“Katanya pakaian olahraga sekolah, kenapa tidak ada logo dan nama sekolah di pakaian yang dikasih? Berarti bukan baju olahraga tapi baju untuk staf perusahaan,” tegas orangtua itu.

Fakta yang lebih menarik, pakaian yang dibagikan ternyata berlogo dan bertuliskan “Nihi Rote”, “Rote Hospitality Academy”, serta di bagian belakang tertulis “PT. Bo’a Development” dan “Yayasan Kesejahteraan Rote Peduli (YKRP)”. Hal inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan publik, apakah bantuan tersebut benar-benar murni kepedulian sosial, atau justru bagian dari strategi promosi terselubung dari perusahaan?

Sementara itu, salah seorang warga desa Bo’a juga menyoroti kemungkinan bahwa simbol-simbol perusahaan di seragam sekolah merupakan bentuk “branding” yang tak semestinya menyasar lingkungan pendidikan dasar.

Diketahui, PT Boa Development adalah suatu perusahaan yang sejak tahun 2011 lalu melakukan kerjasama dengan Pemda Rote Ndao selama 30 Tahun dengan memanfaatkan lahan tanah seluas 55.125 m² milik Pemda Rote yang terletak persis di kawasan wisata unggul Pantai Bo’a. Lahan milik Pemda Rote Ndao itu saat ini sementara dilakukan pembangunan Hotel Nihi Rote oleh PT Boa Development.

Ironisnya, PT Boa Development juga terbukti menggunakan kayu mangrove secara Ilegal dalam membangun pagar pembatas Hotel Nihi Rote di Desa Bo’a. Informasi dari pihak UPT KPH Rote Ndao menyatakan bahwa PT Boa Development menggunakan sebanyak 2.200 batang kayu Mangrove yang didapat dari kawasan hutan lindung Loudanon, Desa Oebela, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao.

Mirisnya lagi kasus penebangan pohon mangrove di hutan lindung Loudanon itu sudah mencuat sejak Agustus 2024 lalu, namun hingga kini pihak Polres Rote Ndao masih belum mampu menangkap para pelaku perusakan lingkungan tersebut. Hal ini semakin memperburuk citra Polres Rote Ndao di mata publik.

Komentar Anda?

Related posts