Penulis: Daniel Timu
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Pantai Baru bergerak sigap melakukan monitoring, pengamanan, dan pengaturan arus lalu lintas di SPBU 56.851.23 Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (21/10/2026).
Langkah ini dilakukan menyusul antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) akibat keterbatasan ketersediaan BBM di wilayah Kabupaten Rote Ndao. Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan roda empat mengantre hingga sekitar 150 meter di ruas Jalan Pantai Baru–Ba’a, sementara kendaraan roda dua terlihat cukup banyak memadati area pengisian BBM.
Kehadiran personel Polsek Pantai Baru di tengah situasi tersebut menjadi bentuk respons kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mencegah kemacetan, serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berlangsung aman dan tertib. Monitoring dilakukan pada pukul 09.00 WITA di SPBU 56.851.23 Pantai Baru yang berlokasi di Jalan Pantai Baru–Papela, Kecamatan Pantai Baru.
Personel Polsek Pantai Baru melaksanakan pengamanan sekaligus mengatur arus lalu lintas di sekitar SPBU, khususnya pada ruas Jalan Pantai Baru–Ba’a yang terdampak antrean kendaraan. Upaya ini penting untuk mencegah antrean kendaraan meluas hingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Selain itu, kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang sedang mengantre maupun warga yang melintasi kawasan tersebut.
Langkah antisipatif ini sekaligus memperlihatkan peran aktif Polsek Pantai Baru dalam merespons persoalan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas tersebut, yakni Aiptu Marten Daepanie, S.H., Aipda Simon Petrus Beama, Aipda Dominikus L. Ngongo, Aipda Ardi Yanto Boru, Bripka George I. Cornelis, Bripka Sinto Malelak, Brigpol Yitro Laykanny, dan Bripda Sommy Beda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam kegiatan monitoring, SPBU 56.851.23 Pantai Baru beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 16.30 WITA. Untuk pelayanan Pertalite, kendaraan roda empat mendapatkan kuota pengisian sebanyak 20 liter, sedangkan kendaraan roda dua dibatasi sebanyak 5 liter per kendaraan. Sementara itu, Pertamax dilayani untuk kebutuhan darurat (emergency) tanpa batas kuota pengisian sebagaimana tercantum dalam laporan monitoring.
Ketentuan tersebut menjadi bagian dari informasi penting bagi masyarakat di tengah keterbatasan ketersediaan BBM yang memicu antrean di SPBU. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti ketentuan pengisian yang berlaku, menjaga ketertiban selama mengantre, serta memperhatikan arahan petugas demi kepentingan bersama.
Dalam laporan monitoring, terdapat kemungkinan antrean kendaraan terus bertambah apabila ketersediaan stok BBM masih terbatas dan jumlah kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar meningkat. Kondisi ini juga berpotensi memengaruhi kelancaran arus lalu lintas pada jalan umum, terutama di ruas Jalan Pantai Baru–Ba’a.
Karena itu, pengamanan dan pengaturan lalu lintas menjadi langkah penting untuk mengantisipasi dampak lanjutan dari antrean BBM tersebut. Monitoring di lapangan juga membantu kepolisian mengetahui perkembangan situasi sehingga langkah penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi aktual.
Kinerja personel Polsek Pantai Baru dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penindakan hukum, tetapi juga mencakup pelayanan, perlindungan, serta upaya menjaga ketertiban masyarakat dalam menghadapi persoalan sehari-hari.
Kehadiran personel Polsek Pantai Baru di tengah antrean BBM menjadi bagian dari upaya menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Pengaturan lalu lintas juga diharapkan dapat meminimalkan risiko gangguan perjalanan bagi pengguna jalan lainnya.
Di tengah keterbatasan BBM yang menjadi penyebab antrean, sinergi antara pengelola SPBU, aparat kepolisian, dan masyarakat sangat diperlukan agar pelayanan pengisian bahan bakar dapat berlangsung tertib. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memarkir kendaraan secara sembarangan, tidak menutup akses jalan, serta tetap mematuhi arahan petugas di lapangan.
Dengan langkah pengamanan dan monitoring yang dilakukan secara langsung, Polsek Pantai Baru berupaya memastikan bahwa situasi di sekitar SPBU tetap terkendali, keamanan masyarakat terjaga, dan potensi kemacetan dapat diantisipasi.
Respons cepat dan kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi wujud nyata pelayanan Polsek Pantai Baru dalam menjaga Kamtibmas serta mendukung kelancaran aktivitas warga di Kabupaten Rote Ndao.







