PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Kepolisian Resor Sumba Barat melaksanakan operasi senjata tajam, dan dilanjutkan dengan operasi minuman keras (miras) berupa peci, Jumat, (17/11/2017).
Operasi ini dipimpin oleh Ipda Muhamad Rizki dan KBO Sabhara Aipda Rahimin Baesaku dengan kekuatan anggota sabhara sebanyak 35, Narkoba 5 orang dan intel 2 orang.
KBO Sabhara Aipda Rahimin mengatakan Operasi ini bagian dari operasi K2YD yang berlangsung sampai bulan Desember nanti.
lebih lanjut kata Rahimin operasi miras ini targetnya adalah pemeriksaan kendaraan Roda 4 lintas kabupaten baik itu kendaraan umum, travel dan kendaraan pribadi.
“Kegiatan dilaksanakan secara stationer pada dua titik atau tempat yakni di jalan jurusan Waingapu tepatnya di Puuweri wilayah Sumba Barat dan jalan simpang Waimanu kabupaten Sumba Tengah,” kata Rahimin.
Operasi yang dilakukan tentu dengan maksud memutus mata rantai pendistribusian miras dimana Waingapu sebagai produsen dan masyarakat Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya sebagai konsumen miras sehingga dapat mengurangi konsumsi miras di tiga kabupaten dalam wilayah hukum Polres Sumba Barat.
“Dengan demikian dapat meminimalisir tindak pidana akibat mengkonsumsi minuman keras,” katanya.
Adapun hasil pelaksanaan tugas yang yang dilaporkan yakni menyita barang bukti berupa miras sebanyak 160 liter, barang bukti tersebut di titip pada Sat Narkoba. (Mus)