Rakyat Dipungut, Jalanan Tetap Gelap: Ke Mana Pajak Penerangan Jalan Rote Ndao?

Penulis dan Editor: Jefri Tapobali

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Ketika senja turun dan langit mulai gelap, harapan warga Kabupaten Rote Ndao akan malam yang aman dan terang justru sirna. Lampu-lampu jalan yang seharusnya menyala dan menerangi ruas-ruas strategis kota tak tampak di sepanjang jalan. Kota Ba’a, ibu kota kabupaten di ujung selatan Indonesia itu, menjadi kota mati setiap malam, menyisakan rasa was-was di hati masyarakat.

Kondisi ini bukan fenomena baru. Warga sudah lama mengeluhkan tak adanya lampu jalan di hampir seluruh kawasan kota, mulai dari jalan protokol, kawasan perumahan, hingga area strategis seperti pasar dan pelabuhan, semuanya gelap tanpa penerangan. Yang menyedihkan, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk mengatasinya.

Ironisnya, masyarakat tetap membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) setiap bulan melalui tagihan listrik PLN, tapi tidak merasakan manfaatnya.

Kondisi ini membuat warga geram. Mereka menilai pemerintah daerah tidak transparan dan tidak bertanggung jawab terhadap kewajibannya memberikan pelayanan dasar.

“Setiap bulan kami bayar pajak penerangan jalan, tapi lampu-lampunya mati semua. Ini sama saja seperti membayar pajak untuk sesuatu yang tidak ada,” keluh Yusak, warga Kelurahan Metina pada PortalNTT, Minggu (22/6/2025).

Gelap di Mana-Mana, Pajak Tetap Jalan

PPJ adalah pungutan resmi yang secara otomatis dimasukkan dalam tagihan listrik masyarakat. Besarannya rata-rata 10% dari tagihan listrik bulanan. Dana ini seharusnya masuk ke kas daerah dan digunakan khusus untuk pengadaan, pemeliharaan, dan pengelolaan lampu jalan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar lampu penerangan jalan umum di Rote Ndao tidak menyala. Banyak yang rusak, putus, atau bahkan tidak pernah diperbaiki selama bertahun-tahun.

“Coba jalan dari simpang tiga Ba’a ke arah Pelabuhan, malam hari gelap gulita. Hanya lampu kendaraan yang jadi penerang. Ini sudah keterlaluan,” ujar Marsel, warga Ba’a Selatan.

Dampak Langsung ke Warga: Tak Aman, Tak Nyaman

Ketiadaan penerangan jalan tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan. Kecelakaan lalu lintas meningkat, kejahatan jalanan lebih mudah terjadi, dan warga tidak merasa aman berjalan malam hari.

“Saya hampir tabrakan dengan sepeda motor karena jalan gelap. Tidak ada rambu, tidak ada lampu. Pemerintah harus sadar bahwa ini soal nyawa,” ucap Stefanus, pengemudi yang ditemui  PortalNTT.

DPRD Geram, Kepala PLN Rote Ndao Tak Kunjung Muncul Hadapi Pemanggilan Resmi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao menyampaikan kekecewaan dan kemarahan mereka secara terbuka terhadap sikap Kepala PLN Rote Ndao yang berkali-kali mangkir dari undangan resmi rapat dengar pendapat (RDP). Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait buruknya pelayanan listrik dan ketidakjelasan pajak penerangan jalan (PPJ) yang selama ini dibebankan kepada masyarakat.

Ketua Fraksi Hanura DPRD Rote Ndao, Veqi Boelan menyatakan bahwa PLN Rote Ndao tidak menghormati institusi legislatif daerah dan mengabaikan kepentingan publik yang diwakili oleh DPRD.

“Sudah beberapa kali kami undang secara resmi, tapi Kepala PLN Rote Ndao tidak pernah hadir. Ini bukan sekadar tidak hadir, ini bentuk pelecehan terhadap fungsi pengawasan DPRD,” tegas Veqi Boelan pada media ini melalui sambungan telepon.

Menurutnya, pemanggilan tersebut penting dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat soal pemadaman listrik mendadak, lampu jalan yang tidak menyala, dan tidak transparannya dana PPJ (Pajak Penerangan Jalan) yang selama ini dipungut melalui tagihan listrik.

“Masyarakat membayar pajak penerangan jalan setiap bulan, tapi jalanan gelap. PLN sebagai pemungut PPJ wajib menjelaskan. Tapi kepala unitnya malah menghindar,” ujarnya.

DPRD mencurigai adanya ketidaksesuaian antara pungutan PPJ dan realisasi pelayanan, yang hingga saat ini tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada publik maupun DPRD.

Veqi melanjutkan data penerimaan pajak dari PPJ tahun 2023 sebesar Rp 2 Miliar.

“Kami akan lakukan pemanggilan lagi untuk meminta pertanggungjawaban PPJ tahun 2024,” tegas Veqi Boelan.

Sikap kepala PLN yang enggan hadir dianggap mencoreng prinsip keterbukaan dan tanggung jawab lembaga pelayanan publik. DPRD menilai ini sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini dirugikan.

“Kalau PLN bisa terima pembayaran PPJ dari rakyat tiap bulan, maka mereka juga harus siap duduk bersama rakyat lewat DPRD. Jangan hanya muncul saat peresmian, tapi sembunyi saat diminta pertanggungjawaban,” sindir Veqi Boelan.

Komentar Anda?

Related posts