PORTALNTT.COM, LARANTUKA – Robertus Rebon Kereta kini resmi menjadi wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur (Flotim) setelah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan di ruangan Balai Gelekat DPRD Flotim oleh Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, pada Selasa (28/2/2017).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Flotim sebelumnya dijabat oleh Antonius Gege Hadjon. Setelah pengunduran diri Anton Hadjon menjadi salah satu kontestan pada pemilu kepala daerah pada 15 Februari 2017 lalu, jabatan ketua DPRD Flotim lowong.
Robon Kereta jabatan sebelumnya sebagai anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan dan menjabat sebagai sekretaris partai PDI Perjuangan Kabupaten Flotim.
Ketua DPRD Flotim, Yoseph Sani Bethan dalam sambutannya mengucapkan proficiat dan harapan sesama rekan pimpinan agar bahu-membahu dalam menjalankan tugas dan kewajiban sehingga semua kerja lembaga DPRD dapat berjalan dengan baik sesuai target dalam koridor sebagai mana yang telah diisyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Selamat bergabung selamat menjalankan tugas, kita saling bahu-membahu menjalankan tugas dan kewajiban kita dalam semangat kolektifitas agar kerja lembaga DPRD Flotim dapat berjalan dengan baik,” kata Nani Bethan.
Nani Bethan melanjutkan, dengan diterbitkannya keputusan Gubernur NTT, yang meresmikan pengangkatan pengganti wakil ketua DPRD Kabupaten Flotim yang beberapa hari lowong, kini lengkap kembali.
“Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan pada tataran pimpinan dapat berjalan maksimal kembali. Khususnya berkaitan dengan pembagian tugas pada tingkat selaku koorinator komisi-komisi DPRD. Untuk itu kita semua boleh bersyukur setelah melewati beberapa proses PAW anggota DPRD,” kata Nani Bethan. (Ola)